TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua orang Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkab Tuban kedapatan sedang keluyuran ke pusat perbelanjaan saat jam kerja. Hal ini terungkap dalam razia yang dilakukan petugas Satpol PP bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban.
Razia tersebut dimaksudkan untuk menertibkan ASN nakal yang berkeliaran keluar kantor saat jam kerja masih berlangsung. Tak ayal, keduanya langsung digelandang dan dibawa petugas untuk didata serta dimintai keterangan.
Baca Juga: Datangi Kemenpan RB, Komisi IV DPRD Tuban Perjuangkan Nasib Non ASN
"Keduanya kedapatan sedang asik berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Tuban," ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang, Senin (11/2).
Joko mengungkapkan, keduanya merupakan pengajar. Yakni berinisial Z seorang guru di SMPN 3 Tuban dan Q seorang guru di SMPN 2 Tuban. "Z ini kita temukan di Pasar Pramuka, sedangkan Q kita amankan di Samudera. Keduanya kita serahkan kepada BKD Tuban untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Baca Juga: Inspektur Inspektorat Tuban Imbau ASN tak Bermain Judol, ini Sanksinya
Selain memberikan efek jera bagi ASN nakal, razia itu dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN supaya tidak meninggalkan tanggungjawab sebagai pelayan publik saat jam kantor. "Dengan ini untuk meningkatkan kedisiplinan para ASN," pungkasnya
Adapun lokasi yang menjadi sasaran petugas di antaranya warung-warung makan dan warkop tempat biasanya para ASN berkumpul, pasar tradisional, dan swalayan yang berada di Bumi Wali. (gun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News