PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kurang maksimalnya layanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil akibat pucuk pimpinan sakit dan tak kunjung sembuh, secara langsung berdampak buruk pada pelayanan. Hal ini menjadi perhatian serius dari Pemkab Pasuruan. Bupati Pasuruan langsung bertindak cepat agar stabilitas pelayanan normal dengan mengajukan tiga nama calon pengganti ke Mendagri.
Rencana penggantian tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Mujib Imron saat ditemui BANGSAONLINE.com di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Pemkab sudah mengusulkan penggantian kepala di Dispenduk Drs Suyono SH. Usulan yang diajukan Pemkab Pasuruan ke Kemendagri sudah disetujui," kata Gus Mujib, sapaannya.
Mujib Imron menambahkan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan pengajuan penggantian Kepala Dispendukcapil tersebut. "Salah satunya adalah agar pelayanan administrasi kepada masyarakat tidak terganggu, karena SK-nya Kepala Dispendukcapil tidak hanya dari Bupati tapi juga dari Kemandagri," imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Agus Sutiadji menguraikan, penandatanganan berkas administrasi kependudukan memang tidak bisa diwakilkan. Karena, harus dilakukan oleh kepala Dispendukcapil sementara yang bersangkutan kondisi fisiknya tidak memungkinkan kalau dipaksa bekerja normal
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
"Seperti KK, akte kelahiran tanda tangannya harus kepala dinas. Kalau bisa diwakilkan, kalau diisi Plt tidak dibolehkan. Inilah yang menjadi pertimbangan," pungkasnya. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News