BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sugeng Praptono kader PDI Perjuangan Kota Blitar resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Blitar melalui pergantian antar waktu (PAW), Jumat (22/2).
Sugeng dilantik sebagai anggota DPRD Kota Blitar mengantikan Glebot Catur Ariyanto yang meninggal dunia 17 Januari 2019. Sugeng akan menjabat sebagai anggota DPRD Kota Blitar selama enam bulan pasca dilantik, yakni hingga 23 Agustus 2019.
Baca Juga: Perseteruan PAN dan PKB di DPRD Kota Blitar, Koalisi Pilwali Terancam Bubar
"PAW inj dilakukan melalui proses verifikasi oleh KPU. Sesuai urutan pemenangan, sebenarnya perolehan suara terbanyak untuk pak Yusuf. Namun karena pak Yusuf sudah meninggal dunia, sesuai urutan pemenangan di bawah pak Yusuf adalah Sugeng Praptono," jelas Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiharto.
Usai dilantik, Sugeng Praptono mengungkapkan akan segera fokus menjalankan tugas-tugasnya meski hanya enam bulan mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kota Blitar.
"Saya sebenarnya sangat sedih dan sangat prihatin karena saya mendapat amanah ini harus menerima kehilangan pak Glebot sebagai teman, saudara, dan salah satu kader partai terbaik. Namun insyaallah saya akan fokus," ungkap Sugeng.
Baca Juga: Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis di Blitar Gelar Demo Bawa Poster hingga Batu Nisan
Sementara posisi Ketua DPRD Kota Blitar yang sebelumnya dijabat Glebot dipastikan akan digantikan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Blitar Said Nofandi. DPRD sudah mengirimkan surat usulan berisi usulan nama Said Nofandi yang akan mengantikan Glebot sebagai Ketua DPRD Kota Blitar ke DPP PDIP dan telah disetujui.
"Untuk ketua DPRD akan dilakukan rapat paripurna usulan pengajuan nama penganti ke gubernur. Setelah disetujui gubernur akan ditetapkan pengadilan kemudian baru paripurna pelantikan," lanjut Totok. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News