Minim Laporan, Bawaslu Nyatakan Pemilu di Tuban Berlangsung Aman

Minim Laporan, Bawaslu Nyatakan Pemilu di Tuban Berlangsung Aman Kordiv Organisasi SDM Bawaslu Tuban, Marfuah.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menyatakan, pelaksanaan pemilu 2019 di bumi wali berlangsung aman. Hal itu berdasarkan minimnya jumlah laporan dan temuan pelanggaran yang diterima Bawaslu selama proses pemilihan berlangsung.

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Ulil Abror Al Mahmud mengatakan, secara umum laporan yang diterima bawaslu di lapangan rata-rata kesalahan dalam rekap. Sehingga, tindakan yang perlu dilakukan adalah dengan perhitungan suara ulang dengan memanggil berbagai semua pihak, termasuk dari saksi peserta pemilu. Menurutnya, kesalahan tersebut terbilang wajar, karena petugas banyak yang kelelahan dengan panjangnya proses pemilu saat ini.

Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"

"Rata-rata di Tuban selesainya jam 8 hingga jam 9 pagi. Dan yang paling cepat selesai pukul 02.00 WIB dini hari," ujar Ulil sapaan akrabnya.

Ulil membeberkan, wilayah yang mengalami salah rekap dan terdapat perhitungan suara ulang di antaranya Kecamatan Semanding, tepatnya di Desa Tegal Agung TPS 09. Kemudian, di Kelurahan Gedung Ombo TPS 15 juga dihitung ulang.

Sementara di Kecamatan Bangilan, tepatnya di Desa Banjarworo TPS 12 juga dilakukan perhitungan ulang lantaran kesalahan dalam rekap. Selain itu, ada pula dokumen C7 tidak sesuai dengan C7 DPT-KPU. 

Baca Juga: Baliho Milik Bupati Petahana Tuban Ada yang Belum Diturunkan

Selain di Desa Banjarworo, Desa Kedungmulyo TPS 1 juga terdapat permasalahan berupa C7 tidak sesuai dengan surat suara yang digunakan. Sedangkan, di TPS 8 Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang dan TPS 4 Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu juga perhitungan ulang karena salah rekap hasil.

"Tapi semua temuan itu dapat diselesaikan tingkat TPS," terangnya.

Sementara itu, Kordiv Organisasi SDM Marfuah menambahkan, meski terdapat permasalahan pada rekap, namun tidak mempengaruhi perolehan suara. Selain itu, juga tidak ada komplain dari peserta pemilu kepada lembaga pengawasan

Baca Juga: Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak

"Alhamdulillah pelaksanaan pemilu di Tuban sangat aman. Sampai hari ini tidak ada laporan masuk," bebernya.

Dalam kesempatan itu, perempuan kelahiran Kecamatan Gerabagan ini juga meluruskan kabar adanya TPS yang mengalami kekurangan Surat Suara (Susu). Setelah dicek oleh pengawas di lapangan, ternyata berita tersebut hoax.

"Kalau surat suara kurang itu tidak ada, tapi kalau salah tulis rekap memang ada. Mungkin karena faktor kecapekan. Dan semua sudah dapat diselesaikan di tingkat TPS," paparnya.

Baca Juga: Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Coklit Cacat Prosedur

Bawaslu mengimbau kepada masyarakat agar cerdas menerima informasi. "Jangan langsung percaya terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya, karena bisa meresahkan masyarakat. Selain itu, meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang mengarah adu domba," imbaunya.

"Kami minta masyarakat Tuban, penyelenggara, peserta pemilih menerima hasil proses pemilu. Apapun hasilnya diterima dengan lapang dada," tukas Marfuah. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO