PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim sukses salah satu Caleg DPRD Pamekasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil IV nomor urut 2, Ubaidillah, melaporkan adanya dugaan kecurangan ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Senin (29/04/19).
Menurut Abdul Hadi selaku Ketua Timses Ubaidillah, kedatangan pihaknya untuk melayangkan dua laporan. "Pertama, laporan kecurangan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ada beberapa hasil di tiap TPS di Dapil IV (Kecamatan Pakong, Pegantenan, Kadur) yang tidak sesuai dengan Form C1," sebutnya.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Surabaya untuk Hitung Ulang
Ia mencontohkan salah satu TPS di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong dengan jumlah DPT 246, yang mana 241 suara di antaranya didapat oleh caleg ppp nomor urut 4 atas nama Ahmadi. "Ini kan janggal, lalu semua caleg dari lain partai ke mana? Juga saksi partai ini patut dicurigai," ujar Hadi.
Selain itu, form C1 di beberapa TPS yang tersebar di Kecamatan Pakong, Pegantenan, dan Kadur, juga dinilainya janggal lantaran suara milik Caleg PPP Dapil IV nomor urut 2 tiba-tiba berkurang 1 hingga 10 suara.
"1 suara bagi kami sangat berharga, apalagi tersebar di seluruh TPS di 3 kecamatan," tutur Hadi setelah menyerahkan bukti-bukti kecurangan ke Bawaslu.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, Polres Pamekasan Panggil Ketua KPU
Sedangkan laporan kedua, Hadi menambahkan, adalah tuntutan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 25 dan TPS 26, Desa Kadur Kecamatan Kadur, Pamekasan. Karena menurutnya, ada beberapa orang di DPT yang tidak hadir di TPS, namun tercatat menggunakan hak suara. Bahkan di DPT tersebut hampir 100 persen menggunakan hak pilih.
"Tercatat ada beberapa DPT yang meninggal dan merantau justru tercatat hadir sebagai pemilih, ini kan aneh," ujarnya.
Dari laporan tersebut, pihaknya berharap agar Bawaslu Kabupaten Pamekasan bisa bertindak tegas dan segera menindaklanjuti, sehingga pihaknya tidak merasa dirugikan secara sepihak. "Saya harap Bawaslu segara mengusut tuntas, karena kami sudah menyertakan bukti laporan," pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Panggil Wartawan Sebagai Saksi Kejadian di Lawangan Daya
Terkait laporan tersebut, Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi berjanji pihaknya akan menindaklanjutinya. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News