MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sidak terhadap makanan dan minuman (mamin) di Kota Mojokerto tak berhenti di kala jelang Lebaran. Kegiatan ini berjalan rutin tanpa melihat momentum. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu.
Statemen ini menjawab temuan puluhan mamin bermasalah dalam sidak jelang Lebaran. Sejumlah mamin disita petugas lantaran kelayakan konsumsinya diragukan yang ditemukan dalam sidak yang digelar terkait keamanan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Baca Juga: Siapkan Generasi Emas 2045, Pemkot Mojokerto Tingkatkan Edukasi Generasi Berencana
Dari 15 jenis mamin yang diamankan, 8 jenis di antaranya terbukti kedaluwarsa. Selebihnya bermasalah dalam hal izin edar dan kerusakan kemasan.
”Yang kita temukan adalah makanan berformalin, juga mamin yang sudah kadaluarsa dan tidak layak konsumsi namun tetap diedarkan,” ungkap Cristiana.
Namun dari hasil uji lab, beberapa jenis sampel makanan yang ditengara berformalin seperti sosis, bakso dan ikan asin, tak satu pun ditemukan kandungan zat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Baca Juga: Kick Off Integrasi Layanan Primer, Komitmen Pemkot Mojokerto Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
"Dari hasil uji lab, tidak kami temukan makanan yang mengandung zat formalin," terang Indah.
Selain itu, juga dicermati izin edar, tanggal kadaluarsa, label abal-abal dan kelayakan konsumsi. ”Kalau tidak standar secara mutu dan kualitas ya harus kita tarik,” terang Indah.
Menurut Indah, mamin yang diamankan menyalahi UU nomer 7 tahun 1996 tentang keamanan pangan. Karena dalam kemasan produk tidak disertai label sebagai bukti jaminan kepada konsumen.
Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Mojokerto Targetkan Zero Stunting pada 2024
“Setiap mamin yang dijual dalam bentuk apapun harus ada label sebagai bukti jaminan keamanan untuk dikonsumsi,” tandas pejabat berjilbab ini. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News