PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polemik anggota dan pengurus Paguyuban Wisata Pasar Cheng Hoo justru makin memanas usai pemanggilan terhadap pengurus yang dilakukan oleh Disperindag. Bahkan, pedagang berencana mengundang auditor independen untuk menelisik keluar masuknya dana yang selama ini dikelola pengurus paguyuban pasar Cheng Hoo.
Mukarromah, Ketua LSM Giras (Gerakan Inspirasi Rakyat Sejahtera) mewakili pedagang pasar Cheng Hoo, mengapresiasi langkah yang dilakukan Disperindag memanggil pengurus paguyuban untuk mencari solusi. Namun, ia mempertanyakan pemanggilan lima pengurus tersebit tidak disertai para pedagang pasar Cheng Hoo.
Baca Juga: Dicurhati Pedagang Pasar Purwosari Makin Sepi Pembeli, Begini Solusi dari Khofifah
"Jika tujuannya mencarikan solusi, semestinya semua pedagang di pasar wisata Cheng Hoo diundang," tuturnya.
Untuk itu, lanjut Mukarromah, pihaknya akan mengambil langkah melakukan audit keuangan paguyuban. Tujuannya, untuk mengetahui pengelolaan dana kas paguyuban. "Para pedagang meyerahkan kepada Supadi mengundang konsultan auditor independen. Apapun hasil audit kita hormati," kata Mukarromah.
Terpisah, Lujeng Sudarto Ketua LSM Pusaka yang juga penasehat pengurus paguyuban pedagang pasar Cheng Hoo, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui polemik pengurus paguyuban dan pedagang sejak lama. Dia mengaku selama ini memilih tidak aktif di kepengurusan paguyuban karena mencium aroma kurang baik.
Baca Juga: Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
"Dugaan anggota ada pengurus bersekongkol meperkaya diri, tidak salah. Jika transparan, keluar masuknya keuangan itu tak ada akan terjadi polemik. Permasalahan tidak akan muncul ke publik jika pengurus melakukan tansparansi penggunaan keuangan hasil tarikan dari anggota," tuturnya.
Selain transparansi pengelolaan uang paguyuban, Lujeng juga menyinggung dugaan adanya jual beli stan yang dilakukan sepihak. "Artinya, stan pasar Cheng Hoo merupakan aset pemda. Jika pedagang enggan nempati, stan seharusnya dikunci dan diserahkan ke Disperindag," katanya.
Ia juga mengingatkan pengurus paguyuban yang abai dengan adanya bangunan liar di atas saluran irigasi. "Ada tiga saluran irigasi yang ditutup dan di atasnya berdiri bangunan. Itu menyalahi aturan dan pengurus jangan lakukan pembiaran," kata Lujeng.
Baca Juga: BLPBJ Pasuruan Tegaskan Lelang Revitalisasi Pasar Cheng Hoo Terbuka untuk Umum
"Paguyuban harus mengevaluasi awal penempatan. Belakangan terjadi jual beli bedak. Persoalan yang krusial, menjamurnya pedagang asongan membuat pedagang stan mamin sepi. Pasalnya, pedagang enggan ke stan mamin dan aksesoris karena lokasi jauh dari parkir," terangnya.
Tak cukup sampai di situ, ia juga mempertanyakan pendapatan parkir kendaraan, baik roda 4, minibus, bus, dan sepeda motor. "Pendapatan uang parkir itu sangat besar. Penghasilan parkir itu dikelola lembaga mana? Ponten yang tak layak untuk lokasi wisata pasar Cheng Hoo pendapatannya juga tidak jelas," cetusnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News