PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang menamakan diri Forum Aspirasi Rakyat Madura (Fara) mendatangi Kantor Kelurahan Bugih, Jalan Dirgahayu, Kabupaten Pamekasan, Kamis (15/8/19).
Maksud kedatangan mereka untuk mempertanyakan dugaan penyelewengan dana pada program rencana anggaran belanja kegiatan pemberdayaan RT melalui penataan lingkungan di Kelurahan Bugih.
Baca Juga: Kejari Pamekasan Ringkus 4 Tersangka dalam 2 Kasus Korupsi pada 2024
Menurut Korlap Aksi, Abdurrahman, ada pekerjaan yang dikerjakan asal-asalan. "Kami menduga adanya indikasi kuat proyek dikerjakan asal-asalan di kelurahan Bugih," ungkap Abdurrahman.
Abdurrahmam mengutarakan temuan pekerjaan yang terindikasi tidak sesuai dengan RAB dan konsultan perencanaan, di antaranya:
1. Pengadaan pos kamling adanya indikasi tidak sesuai dengan spesifikasi.
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan akan Kirim Surat ke Pj Bupati Buntut 5 Kades yang Diduga Langgar Netralitas
2. Pengadaan gapura mini terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi.
3. Pembelian lampu jalan adanya indikasi tidak sesuai dengan analisa harga satuan.
4. Tiang lampu yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Baca Juga: Diduga Dukung Bakal Calon Bupati Tertentu, Lima Kades di Pamekasan Penuhi Panggilan Bawaslu
5. Pengadaan bando jalan terindikasi tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
"Adanya indikasi itu banyak pekerjaan di RAB ada anggarannya, tapi di lapangan tidak ada," ujar Abdurrahman.
Abdurrahman juga menduga, ada indikasi main mata antara pihak Kelurahan Bugih dengan pihak rekanan. Pasalnya, banyak temuan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, namun tetap dibiarkan.
Baca Juga: Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Tersangka Korupsi BUMDes Bakal Lakukan Aksi Tunggal
"Mereka (kelurahan) seharusnya sebagai pengontrol pekerjaan itu mengecek. Dan faktanya seakan-akan mereka tutup mata," tegasnya.
Terkait hal ini, Abddurahman menuntut SPJ sebagai pertanggung-jawaban pekerjaan. "Kalau aksi kami ini tidak diindahkan, maka data yang kami punya ini akan kami bawa ke Kejati Jawa Timur dan akan kami laporkan ke Polda Jatim," ancamnya.
Menanggapi hal ini, Lurah Bugih Syaiful Arif Azzam berdalih bahwa pekerjaan yang disoal massa itu memang belum selesai. "Nanti secara prosedur kalau proyek ini selesai, pasti akan ada tim peninjau dari inspektorat apakah pekerjaan ini benar atau tidak," kilah Syaiful.
Baca Juga: Sudah Kembalikan Kerugian Negara, Pengacara Mantan Kades Laden Pertanyakan Penetapan Tersangka
Syaiful juga mengklaim, pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan prosedur. "Pekerjaan itu tetap kami awasi. Karena di Bugih itu masih belum 100 persen selesai. Dan di anggaran itu masih 30 persen tahap berjalan sampai sekarang," tegas Syaiful. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News