JAKARTA(BangsaOnline) Politikus PDIP TB Hasanuddin mempersilakan Koalisi Merah Putih (KMP)
menggunakan hak interpelasi (bertanya) kepada Presiden Jokowi. Seperti
diketahui, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS mewacanakan
interpelasi kepada Jokowi soal kenaikan harga BBM subsidi.
"Saya
pikir interpelasi hak bertanya, itu ada dalam UU jadi ya biasa-biasa
saja. Itu hak, kalau tidak ada hak seperti itu bukan anggota DPR,
fine-fine saya, itu hak melekat," ujar ketua Departemen Politik DPP PDIP
itu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11).
Dia mengaku
menyerahkan sepenuhnya kepada publik soal wacana interpelasi ini. Sebab,
dia merasa tak ada yang salah soal kenaikan BBM ini.
"Nanti
kalau hak interpelasi pemerintah menjelaskan ya mengapa? Nanti publik
yang akan menilai toh bukan hanya sekadar DPR, jawabannya benar kok
pemerintah (naikkan BBM)," tegas dia.
Dia menambahkan,
interpelasi tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, yang perlu
diwaspadai adalah pemakzulan terhadap presiden.
"Itu hak melekat,
jadi jangan terlalu wah, memang untuk mengontrol. Yang barangkali orang
selalu permasalahkan, hati-hati adalah impeach, tapi entry poin
memakzulkan adalah pidana. Presiden melakukan korupsi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News