Kajari Batu Warning Kades dan Lurah Soal ADD dan DK

Kajari Batu Warning Kades dan Lurah Soal ADD dan DK Dr. Sri Heny Alamsari, S.H., M.H., Kajari Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu getol memberi warning 24 Kepala Desa (Kades) dan Lurah di Kota Batu agar berhati-hati dalam mengelola anggaran dana desa (ADD) dan Dana Kelurahan (DK) tahun anggaran 2020.

"Dalam beberapa kesempatan, kami sudah mengingatkan tentang pengelolaan dana desa dan kelurahan ini. Tujuan utamanya agar jangan ada penyimpangan dalam pengelolaanya, apalagi indikasi korupsinya," ujar Kepala , Dr. Sri Heny Alamsari, S.H., M.H., kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (29/12).

Baca Juga: Program Jaga Desa, Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum pada Warga Ngaglik

Dia mengungkap, sejak anggaran dana desa bergulir pada tahun 2015, sudah banyak kasus penyelewengan yang terjadi. Ia berharap, di Kota Batu tidak sampai terjadi kasus penyelewengan dana desa dan dana kelurahan.

"Alhamdulillah, sejak saya bertugas di Kota Batu tidak ada kasus penyalahgunaan dana desa ini. Saya berharap hal itu jangan sampai terjadi," ungkapnya.

Menurutnya, tidak adanya kasus korupsi dana desa merupakan salah satu bentuk prestasi Kejari Kota Batu. Ia mengklaim, selama ini pihaknya sudah sangat getol menyuarakan tentang pengelolaan anggaran dana desa bagi kepala desa melalui sosialisasi dan penyuluhan-penyuluhan.

Baca Juga: Setubuhi Ponakan hingga Hamil 6 Bulan, Pria ini Dihukum 15 Tahun Penjara

"Tidak adanya kasus hukum terkait penyalahgunaan dana desa di Kota Batu tidak lepas dari upaya pencegahan atau tindakan preventif dari Kejari. Kami tidak henti-henti mewanti kepala desa agar hati-hati mengelola dana desa ini," terangnya. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO