SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satu tahanan narkotika di bawah tanggung jawab Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tewas saat menjalani perwatan di rumah sakit. Ia adalah Subriyadi (49) warga Desa Tambak Kemerakan RT 13/RW 01, Kecamatan Krian.
Dari informasi yang dihimpun, kakek yang diringkus karena menguasai narkotika jenis sabu-sabu (ss) itu meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo. “Meninggalnya tadi (Rabu 8/1) pagi,” terang Kasubsi Bimkemaswat Lapas Klas IIA Sidoarjo Rudi Kristiawan.
Baca Juga: Terbukti Edarkan Sabu 88,5 Kg, JPU Tuntut Apriana dan Yosep Hukuman Mati
Rudi juga menjelaskan, status kakek yang kesehariannya sebagai sopir itu adalah tahanan yang dibantarkan. Yaitu tahanan yang berada di luar tanggung jawab pihak Lapas. Tahanan itu menjadi tanggung jawab Kejaksaan Negeri Sidoarjo. “Ada riwayat sakit,” imbuh Rudi
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Gatot Hariono juga membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan jenasah ke pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Diketahui, pria yang akrab dipanggil Paman itu diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada awal September 2019 lalu. Penangkapan Paman bermula dari pengembangkan kasus ss seorang janda muda asal Krian, yakni Lisa (24).
Baca Juga: Kasus Pungli PTSL Desa Gilang: Kades Tak Ada saat Kejari Sidoarjo Datangi Kantor Desa
Lisa mengaku pada polisi jika mendapatkan ss dari tangan Paman. Karena itulah, polisi berhasil meringkus Paman. Setelah berkas tuntas, Paman dan barang bukti kejahatannya dilimpahkan ke Kejari Sidoarjo untuk proses sidang lanjutan.(cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News