Kejari Sampang akan Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pemilu 2019

Kejari Sampang akan Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pemilu 2019 Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi Sutomo, S.H.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Sampang berjanji akan mengusut dugaan penyimpangan dana Pemilu Pilpres 2019 yang dilaporkan LSM Sekoci beberapa waktu lalu. Penegasan tersebut disampaikan Kasi Pidsus Edy Sutomo, S.H. saat audiensi dengan pengurus LSM Sekoci, Rabu (8/1) lalu.

Edy berjanji, pihaknya akan menguak siapa pihak-pihak penyelenggara Pemilu yang telah melakukan pemotongan hak anggota KPPS.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

Dalam audiensi itu, pengurus PAC Sekoci Kecamatan Omben Ach. Ridoi juga mempertanyakan progres kasus pemotongan dana KPPS yang sudah berjalan delapan bulan, namun hingga kini belum naik ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka.

"Kami dari Kecamatan Omben bersama pengurus lainnya yang mengawal dan malaporkan kasus ini, mendapat tudingan miring, bahwa kami sudah disogok 86, sehingga kasus ini mandek," terangnya.

Hal yang sama juga disampaikan Moh. Tohir, pengurus PAC Kecamatan Kedungdung. Ia menganggap turunnya pihak Kejaksaan bersama LSM Sekoci dengan melakukan pemeriksaan seakan percuma dan sekadar lips servis.

Baca Juga: Pilkada 2024 di Sampang, Sortir dan Lipat Surat Suara Dimulai Hari ini

"Agar kasus transparan tidak ada dusta, kami minta pihak kejaksaan serius untuk mengusus kasus ini. Karena anggota KPPS yang jadi korban pemotongan terus menagih kami sebagai pelapor," ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kasi Pidsus Edy Sutomo, S.H. membantah keras bahwa pengungkapan kasus dugaan korupsi dana Pilpres 2019 mandek. Ia mengungkapkan, kejaksaan telah memeriksa beberapa pihak, di antaranya 7 anggota Komisioner KPU, Ketua dan Anggota PPK di 14 Kecamatan, serta pihak PPS.

"Pihak penyelenggara Pemilu seperti KPU, PPK, dan PPS sudah kita periksa untuk dimintai keterangannya. Namun, untuk anggota KPPS yang jumlahnya cukup besar yaitu sebanyak 25.712 orang, memang belum, karena perlu waktu," ucapnya.

Baca Juga: Beredar Voice Note, Netralitas KPU Sampang Diragukan, Aliyanto Beri Penjelasan

Namun demikian, pihaknya berjanji akan terus mengusut kasus ini. Salah satunya dengan cara membentuk tim khusus yang akan melakukan penyelidikan di tiap kecamatan.

"Kami minta LSM Sekoci terus membantu dan mengawal kasus ini, karena untuk bisa membuktikan dugaan korupsi berjamaah ini perlu pihak-pihak lain, untuk memudahkan penyelidikan di bawah, " tandasnya. (hri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO