Cegah Penjual Curang, Bupati Sidoarjo Sediakan Timbangan Gratis

Cegah Penjual Curang, Bupati Sidoarjo Sediakan Timbangan Gratis Bupati H. Saiful Ilah bersama Wakil Bupati (wabup) H. MG Hadi Sutjipto mencoba dengan melakukan penimbangan barang di Pasar Larangan, Jumat (19/12). foto: nanang ichwan/HARIAN BANGSA

SIDOARJO (BangsaOnline) - Pembeli yang merasa kurang yakin akan berat barang yang dibeli di Pasar Larangan, dapat memanfaatkan timbangan pos ukur ulang yang tersedia. Timbangan digital tersebut disediakan gratis bagi pembeli untuk mengetahui tepat tidaknya berat barang belanjaan hasil timbangan penjual. Bupati H. Saiful Ilah bersama Wakil Bupati (wabup) H. MG Hadi Sutjipto datang langsung untuk mencoba alat tersebut sekaligus menandai pemakaiannya, Jumat (19/12/2014). Bupati

Timbangan tersebut dilengkapi dengan alat pencetak hasil berat barang yang ditimbang. Maka, secara otomatis, struk atau kertas keterangan berat barang akan keluar setelah penimbangan. Maksimal barang yang boleh ditimbang tidak lebih dari 30 kg.

Baca Juga: Mantan Bupati Sidoarjo Masuk Lapas Porong

“Alat ini disediakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional. Timbangan pos ukur ulang disediakan untuk memberikan rasa nyaman pembeli dalam hal mengukur tingkat kejujuran pedagang. Dengan adanya jaminan kebenaran pengukuran serta ketertiban dalam pemakaian satuan ukuran, tidak akan merugikan konsumen,” ujar Bupati H. Saiful Ilah.

Dengan pemakaian standar satuan, metode pengukuran serta alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, maka menciptakan iklim usaha yang sehat, lanjut Saiful Ilah.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM (Kadiskop UKM Perindag dan ESDM) Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati mengatakan ada 5 unit timbangan pos ukur ulang yang diberikan tahun ini. Rinciannya, 4 unit dari Diskoperindag dan ESDM Sidoarjo serta 1 unit dari Disperindag Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Divonis 3 Tahun Penjara, Usia dan Prestasi Saiful Ilah Ringankan Hukuman

Bantuan peralatan timbangan diberikan ke 5 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Yakni, Pasar Larangan, Pasar Porong, Pasar Gedangan, Pasar Taman dan Pasar Krian. Masing-masing pasar akan terdapat satu unit timbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO