Viral Lagi Video Dukungan untuk Faida, Kali Ini Libatkan Camat, Sekcam, dan Kades

Viral Lagi Video Dukungan untuk Faida, Kali Ini Libatkan Camat, Sekcam, dan Kades Dua warga yang mengatasnamakan lembaga independen pengawas pemilu Jaringan Pemilihan Rasional (Japer) melaporkan video dugaan pelanggaran ASN ke Bawaslu Jember, Jumat (28/2/2020).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kembali viral, video dukungan terhadap petahana Faida yang dugaannya dilakukan oleh Kades Subo dan ASN Camat serta Sekcam Pakusari, Jember, Jawa Timur, Jumat (28/2/2020). Video yang berlangsung selama 21 detik itu diduga dilakukan di depan Balai Desa Subo, dan tersebar sekitar 5 Januari 2020 kemarin.

Menyikapi hal itu, dua orang warga Jember yang juga menamakan dirinya sebagai lembaga independen pengawas pemilu Jaringan Pemilihan Rasional (Japer), melaporkan soal video tersebut ke , Jumat (28/2/2020).

Baca Juga: Bawaslu Jember Petakan 32 Kerawanan Coklit pada Pilkada 2024

Diketahui dari video viral tersebut, Kades Subo, Kecamatan Pakusari, Yanni Romiatun mengucapkan kalimat bentuk dukungan maju dua periode untuk Faida.

"Saya Kepala Desa Subo, Kecamatan Pakusari, bersama Muspika mewakili masyarakat Desa Subo berterima kasih kepada ibu bupati. Jalannya sudah di hotmix ini, sepanjang dari Desa Sumberpinang, dari Subo terus ke Sumberjeruk. Terima Kasih ibu bupati, lanjutkan dua periode! Siap menjadi pendukungnya," ujar Kades Yanni yang kemudian diikuti teriakan siap dari banyak orang dalam rekaman video tersebut. Termasuk juga ada Camat Pakusari Fauzi dan Sekcam Rusdianto yang kini menjabat sebagai Camat Sumberjambe.

Baca Juga: Petugas Gabungan Ikuti Apel Bersama di Alun-Alun Jember

Hal tersebut dinilai Ketua Harian Japer Syaifullah melanggar aturan netralitas ASN. Untuk itu, ia didampingi Sekretarisnya Ribut Supriadi melaporkan video tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Bersama dengan Komisioner Divisi Hukum, Data, dan Informasi Andika Firmansyah, mereka pun menonton video viral tersebut, sebagai bentuk laporan awal.

"Jadi saya melaporkan perbuatan melawan hukum (pelanggaran ASN) camat dan kades ini, yang punya wewenang dan kuasa cukup besar, untuk kebijakan. Tapi jangan sampai disalahgunakan. Sehingga agar mendapat kepastian hukum kita melaporkannnya ke Bawaslu," kata Syaifullah setelah melapor ke Bawaslu.

Baca Juga: Bawaslu Jember Tunda Pengumuman Seleksi PTPS

Laporan yang disampaikan kepada Bawaslu, yakni mengenai pelanggaran jabatan ASN yang memberikan dukungan kepada Bupati Jember Faida. Diketahui, Faida pada Pilkada September 2020 mendatang kembali maju menjadi kontestan kepala daerah untuk periode keduanya.

"Pelanggarannya (para ASN), memberikan dukungan kepada calon yang sudah mendaftar lewat jalur Independen (Bupati Faida). Yang dilakukan oleh Kades Subo (Yanni Romiyatun), Sekcam (Rusdiyanto), dan Camat Pakusari (Fauzi)," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Jember Minta Panitia Sholawat Akbar Tunda Kegiatan, Ada Apa?

Sementara itu diketahui, kini Sekcam Pakusari Rusdiyanto yang dilaporkan oleh dua warga Jember itu menjabat sebagai Camat Sumberjambe. "Beredarnya informasi tersebarnya video itu sekitaran 5 Januari 2020 kemarin. Kapan pastinya dibuat masih kita cari tahu," ujarnya.

"Adanya laporan ke Bawaslu ini, kami ingin agar pemilukada (kepala daerah) kita terbebas dari kontaminasi ASN. Maka dirasa perlu laporan ini. Karena menurut kami ASN harus netral," kata Ribut menambahkan.

Sementara itu, wartawan belum bisa mengonfirmasi Kades Subo Yanni Romiatun dan juga Camat Pakusari Fauzi. Namun untuk mantan Sekcam Pakusari Rusdianto, yang kini menjabat Camat Sumberjambe, mengaku dirinya tidak tahu menahu perihal adanya video tersebut.

Baca Juga: Buka Rekrutmen Petugas PTPS, Bawaslu Jember Butuh 7.706 Orang

"Itu (merekam video) bersama Pak Camat setelah rapat monev (monitoring dan Evaluasi) di Balai Desa Subo. Saat itu saya digeret (ditarik) moro-moro (tiba-tiba) langsung (direkam) tidak tahu untuk apa (merekam video tersebut)," dalih Rusdianto saat dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya.

Dirinya mengaku hanya ikut dalam rekaman video tersebut, tanpa mengucapkan kalimat apapun. "Saat itu Kades Subo yang mengucapkan (kalimat dugaan bentuk dukungan), bahkan ada Pak Camat Pakusari Pak Haji Fauzi di belakangnya. Kejadiannya tidak sengaja dan saya digeret dan ikut saja," ungkapnya.

Menurut Rusdianto, pengucapan kalimat dugaan bentuk dukungan, adalah inisiatif dari Kades Subo sendiri. "Tidak ada yang mengarahkan. Bentuk spontanitas. Itu yang bicara Kades Subo dan tidak ada yang menuntun. Karena itu jalan yang di Subo (mengubungkan) dengan Sumberpinang. Malah jadi viral begini videonya," terang Rusdianto.

Baca Juga: Bawaslu Jember Galakkan Penertiban APK

Diketahui jalan yang dimaksud adalah jalan lintas di Desa Subo yang menghubungkan Desa Sumber Pinang, dan Desa Berjeruk, yang telah dilakukan perbaikan baru-baru ini. "Untungnya saya tidak kebagian apa-apa saat itu. Saya hanya ikut saja saat itu. Saya juga tidak mengarahkan kalimat apapun itu. Saya hanya diam dan ikut," katanya.

Terkait keterlibatan ada sejumlah siswa setingkat SMA saat itu, ia mengatakan saat mereka tengah praktik. "Dari SMK Al Badri," pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum, Data, dan Informasi Andika Firmansyah meminta dugaan laporan pelanggaran ASN ini dilengkapi dengan form resmi. "Bahwa kita menindaklanjuti laporan ini, harus memenuhi syarat formil dan materiil. Namun dalam hal ini, pelapor masih menyampaikan secara lisan. Form pelaporan juga sudah disediakan, dan jika dilengkapi hari ini akan kami terima," kata Andika.

Baca Juga: Bawaslu Jember: Ada 4 Bacaleg Menjabat Anggota BPD dan 2 Guru Sertifikasi

"Pelapor tertuju pada netralitas ASN, sehingga nanti kita akan arahkan pada UU ASN, tetapi terkait keterlibatan Kades, mengacu pada UU desa," sambungnya.

"Selanjutnya dilakukan pengkajian, dan terkait penanganan setelah data lengkap diterima, maka 3+2 hari akan kami tindaklanjuti. Kurang lebih selama 5 hari, untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran itu," pungkasnya. (ata/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO