PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hingga memasuki minggu ke II bulan Maret 2020, masih banyak desa di Kabupaten Pasuruan masih belum merampungkan penyusunan APBDes. Padahal, APBDes merupakan syarat untuk mencairkan Dana Desa (DD) tahap I.
Pihak Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan sendiri terus melakukan evaluasi dan pendampingan agar desa tidak mengalami keterlambatan mencairkan DD.
Baca Juga: Pemkab Pasuruan Siapkan Rp15,8 Miliar untuk BKK 111 Desa
Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan Nurul Huda, S.Sos saat dikonfirmasi HARIAN BANGSA menjelaskan hingga bulan Maret 2020 ini, jumlah desa di Kabupaten Pasuruan yang sudah merampungkan APBDes masih kecil sekali.
"Yang sudah merampungkan penyusunan APBDes ada sekitar 5 sampai 7 desa," jelasnya.
Untuk mendorong desa-desa agar segera merampungkan penyusunan APBDes, pihaknya mengaku terus melakukan evaluasi melalui camat-camat.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengaan Dana Desa Wates Rp420 Juta untuk Pengadaan Sapi, ini Kata Camat Lekok
"Intinya pihak pemkab mendorong kepada desa untuk segera merampungkan penyusunan, mengingat bila sampai bulan April nanti mereka tidak menyetorkan APBDes, maka sanksinya jelas, DD tidak bisa diserap," katanya.
DMPD menargetkan, pada bulan April nanti desa-desa sudah mengajukan APBDes, sehingga program-program pembangunan ataupun program pemberdayaan masyarakat yang sudah direncanakan bisa diwujudkan.
Seperti yang diketahui, jatah DD di Kabupaten Pasuruan meningkat. Tahun 2020 ini, dialokasikan Rp 368 miliar, dari yang sebelumnya sebesar Rp 364 miliar. Sementara untuk ADD, tidak mengalami perubahan antara 2019 dan 2020. Besarannya, Rp 148 miliar. (bib/par/rev)
Baca Juga: DPRD Pasuruan Minta Pemkab Sosialisasikan Bantuan Keuangan Desa ke Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News