TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ujian Naisonal (UN) Tahun Pelajaran 2019/2020 akhirnya resmi ditiadakan oleh Pemerintah Pusat. Hal itu tidak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merasa khawatir. Sebab, Pemkab Tuban melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menentukan indikator kelulusan sejak 2 tahun lalu.
"Kita tidak masalah (tidak ada UN, Red), karena ini gawene nasional. Dan, sejak dulu kita selalu siap. Karena kita berupaya merdeka dalam belajar," ungkap Kepala Disdik Kabupaten Tuban, Nur Khamid saat dikonfirmasi, Rabu (25/3).
Baca Juga: Tingkatkan Literasi, SMKN 1 Tuban Launching Buku Karya Guru Melalui Program "Sagu Sabu"
Ia mengaku sudah menyusun strategi untuk menentukan kelulusan siswa SD dan SMP. Yakni, dengan menyerahkan kepada pihak sekolah masing-masing. "Namun semua sekolah wajib melaporkan bentuk kelulusan kepada Disdik," terang Khamid.
Ia meminta, agar penentuan kelulusan siswa mengikuti semua program sekolah. Yakni, setiap siswa harus ikut ulangan, UAS atau ulangan harian, dan harus lulus ujian sekolah.
Tak hanya itu, selama pembelajaran siswa harus memulainya dengan menerapkan nilai budi pekerti yang baik. Jika ada kelakuan buruk, seperti tindakan anarki, mencuri, maupun perbuatan negatif lainnya, maka sekolah berhak tidak meluluskan siswa tersebut.
Baca Juga: Promosikan Kampus, UPN Veteran Jatim Jalin Kerja Sama dengan SMKN 2 Tuban
"Jadi, kami mengarahkan pada sekolah agar menerapkan standarisasi kelulusan sendiri," pungkasnya.
Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Disdik tidak khawatir menjadi polemik. Sebab, PPDB saat ini sudah memakai sistem zonasi, sehingga diyakini tidak ada masalah dalam menentukan sekolah yang baru.
"Karena sudah menggunakan zonasi, jadi semuanya sudah tertata," ucap Nur Khamid.(wan/rev)
Baca Juga: MAN 1 Tuban Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2024 dari Kementerian LHK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News