NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna DPRD Nganjuk dengan agenda penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nganjuk tahun anggaran 2019 digelar melalui teleconference, Selasa (28/4).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua III DPRD Nganjuk Jianto, bersama Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono, dan Wakil Bupati Marhaen Jumadi, bertempat di Ruang Paripurna. Sedangkan para anggota dewan mengikuti paripurna melalui teleconference.
Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan
"Meskipun LKPJ 2019 sudah kita tetapkan secara bersama-sama waktu pari purna internal, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Bupati. Saya tidak ingin LKPj hanya sekadar formalitas, ada banyak catatan yang harus diperbaiki Bupati Nganjuk," ujar Ketua DPRD Nganjuk, Tatit, dalam sambutannya, Selasa (28/04).
Ia meminta apa yang telah direkomendasikan dewan ditindaklanjuti bupati. "Jangan sampai hanya sekadar fornalitas dan akan diulangi pada tahun 2020 tanpa ada perbaikan. Saya melihat dalam salah satu contoh catatan seperti memproyeksikan anggaran, harus disesuaikan dengan realitas," tegasnya.
"Misalkan, kebutuhan rutinitas terkait PAD dari catatan anggota dewan, yang seharusnya bisa mencapai sampai 300, jangan ditulis 100. Dalam kemampuan daerah apabila memang sampai 300, ya harus ditulis 300, bukan ditulis lain. Itu yang ditemukan dan menjadikan catatan di Pemkab Nganjuk, dan masih banyak yang harus dibenahi. Rekomendasi lain banyak terkait swakelola tata pemerintahan, harus direalisasikan," tambah Tatit.
Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
Sementara Wabup Marhaen menyatakan berjanji akan menyampaikan masukan dari dewan kepada Bupati agar ditindaklanjuti. "Saya akan melaporkan ke bupati untuk mempelajari rekomendasi apa yang telah diberikan ke kita," kata Marhaen. (bam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News