Dugaan Kecurangan di Proyek Double Track, Kepadatan Tanah di Bawah Bantalan Rel Diragukan

Dugaan Kecurangan di Proyek Double Track, Kepadatan Tanah di Bawah Bantalan Rel Diragukan Ketua LSM saat di lokasi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah sebelumnya mengungkap dugaan kecurangan dalam proyek pembangunan jalur ganda () Mojokerto-Jombang. LSM Transparency and Transportation Community (TC) Jawa Timur, kembali membeber temuan baru di realisasi pekerjaan Jalur Ganda Madiun-Jombang (JGMJ) II sepanjang 24 Kilometer tersebut.

"Jika kemarin kami mengemukakan kecurangan material ballast, kayu bantalan, serta U-Ditch. Kondisi serupa (kecurangan, Red) juga terjadi di bagian uruk atau material tanah yang digunakan," terang Ketua TC Jawa Timur, Joko Fatah Rachim, Selasa (5/4/2020).

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan

Dalam realisasi timbunan tanah yang dipergunakan sebagai tempat rel, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Mulai dari stripping atau pengelupasan lapisan tanah bawah sedalam 1 meter yang untuk selanjutnya, dilakukan pengurukan.

"Dalam prosesnya, tahapan ini tidak dilakukan oleh penyedia/kontraktor, padahal pengelupasan merupakan pekerjaan awal yang sangat penting," bebernya.

Material lain yang juga ditiadakan adalah geotech. "Kami berkeyakinan jika kondisi tanah dari mulai paket 1 - 8 sama. Tapi penggunaan geotech hanya di beberapa titik, tidak menyeluruh," ujarnya.

Baca Juga: Didampingi Kadisdik, Pj Gubernur Jatim Serahkan Penghargaan Milenial Entrepreneur Awards 2024 di ITS

Selanjutnya, material lain yang tidak digunakan adalah limestone (batu kapur), "Dengan kondisi ini, kami mendesak agar aparat penegak hukum turun untuk melakukan pengecekan. Jangan sampai praktik kecurangan dibiarkan tanpa ada sanksi," tandas Fatah.

Sementara itu, Kasatker Jalur Ganda Madiun-Jombang (JGMJ)-II, Bagus Dharma Bhilawa mengatakan jika setiap material telah melewati material sample sheet (MMS). Jika pun ada yang tidak sesuai dengan yang diajukan, pasti akan diminta untuk melakukan penggantian. 

“Sebelum dikerjakan, kami sebelumnya telah meminta mengirimkan sample. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pasti diminta untuk melakukan penggantian,” terangnya.

Baca Juga: DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan

Mutu, syarat kekuatan, serta keawetan material untuk bantalan kayu juga telah ditentukan. "Ada 4 jenis kayu lokal yang dapat digunakan, mulai dari Ulin, Merbau, Damarlaut, serta Bengkirei," pungkas Bagus. (sof/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO