Kejari Jakarta Pusat Luncurkan Layanan COD Denda Tilang di Masa Pandemi Covid-19

Kejari Jakarta Pusat Luncurkan Layanan COD Denda Tilang di Masa Pandemi Covid-19 Dengan layanan COD tilang ini diharapkan bisa mengurangi penumpukan barang bukti tilang. Warga juga bisa terlayani dengan baik di masa pandemi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO