​Gelar Kenduri 100 Tumpeng, Cara Unik Warga Kediri Dukung Polisi Tuntaskan Kasus 'Bunga'

​Gelar Kenduri 100 Tumpeng, Cara Unik Warga Kediri Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Suasana warga Dusun Kaliawen Timur saat menggelar kenduri 100 buah tumpeng. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Permintaan masyarakat, supaya kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seperti disampaikan Kristanto, juru bicara warga. Ia menegaskan, bahwa warga ingin agar tersangka pencabulan itu ditahan, bukan menjadi tahanan luar.

"Bila dalam waktu dua minggu ke depan AK (tersangka, red), masih jadi tahanan luar, kami akan menggelar doa bersama dan tumpengan di Mapolres Kediri," ancam Kristanto.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Bunga, bocah 11 tahun warga Dusun Kaliawen Timur, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, terpaksa lapor ke polisi setelah tubuhnya digerayangi oleh tetangganya, AK/Bandiyah (45), warga Dusun Kaliawen Barat, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, yang masih satu desa.

M. Karim Amrulloh, S.H., Kuasa Hukum korban, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi Selasa siang, 28 April 2020. Saat itu, korban dan keluarga sedang tidur siang. Tiba-tiba pelaku datang langsung memegangi payudara korban. Korban lalu berontak dengan menendang pelaku dan lari ke rumah Fatim, bibinya yang jaraknya sekitar 100 meter. Kepada bibinya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

Pelaku sendiri sudah melakukan aksi pencabulan itu lebih dari satu kali. Pada kasus sebelumnya, antara pelaku dengan korban sudah didamaikan oleh Perangkat Desa Ngino. Bahkan, AK sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Sementara itu, Iptu Dyan Purwandi, Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PAA) Satreskrim Polres Kediri, pernah menyampaikan bahwa kasus dugaan pencabulan tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO