![Pilkada di Tengah Pandemi, Dewan Ingatkan KPU Perhatikan Protokol Kesehatan Pilkada di Tengah Pandemi, Dewan Ingatkan KPU Perhatikan Protokol Kesehatan](/images/uploads/berita/700/d07f9a243bdbbb9ae0b86e7553a5da00.jpg)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pilkada serentak kurang empat bulan, tepatnya 9 Desember 2020. Komisi A DPRD Jatim mengingatkan KPU bersikap hati-hati agar tidak timbul klaster baru. Sebab, pilkada kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
"Jangan sampai pelaksanaan coblosan pada pilkada serentak 9 Desember mendatang menjadi klaster baru Covid-19 di Jawa Timur," ujar Anggota Komisi A DPRD Jatim Bambang Juwono.
BACA JUGA:
- Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim 2023 Disetujui, Adhy Karyono Bilang Begini
- Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Surabaya untuk Hitung Ulang
- Hitung Ulang Surat Suara 10 TPS Desa Langkap Digelar di Surabaya, PKS Bangkalan: Tak Masuk Akal
- Kader Muda NU Meriahkan Pilkada Jatim 2024
Karena itu, ia meminta KPU disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat dalam coblosan nanti akan berkumpul puluhan hingga ratusan orang dalam satu TPS untuk memberikan suaranya.
"KPU harus waspada, mulai dengan petugas yang ada di lapangan diharuskan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), masker, sarung tangan hingga face shield. Selain social dan physical distancing tetap harus dikedepankan," tegas politikus PDIP itu, Jumat (14/8).
Ia menyarankan agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibatasi beberapa orang saja. Termasuk larangan kampanye akbar. Bahkan, lanjut Bambang Juwono, setiap petugas KPPS hingga di tingkat bawah diwajibkan rapid test hingga swab.
"Ini penting untuk menghindari adanya penularan. Yang kita sampaikan ini untuk menghindari munculnya klaster baru. Jangan sampai setelah pelaksanaan pilkada serentak, pandemi corona justru semakin meningkat," beber politikus yang akrab disapa Logos ini. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News