Hadiri Sidang Ketiga Pembunuhan Mudassir, Kades Lantek Barat Akui Ada Mediasi

Hadiri Sidang Ketiga Pembunuhan Mudassir, Kades Lantek Barat Akui Ada Mediasi Moh Hosen, Kepala Desa Lantek Barat saat melihat foto salah satu barang bukti oleh PJU, Rabu (26/8/2020).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sidang pembunuhan Mudassir di Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bangkalan, Rabu (26/8/2020). Kali ini agendanya tetap mendengarkan keterangan dari masing-masing saksi. 

Sidang tahap ketiga itu dihadiri oleh 3 orang saksi. Salah satunya adalah Kepala Desa Lantek Barat, Moh. Hosen.

Baca Juga: Pria Warga Galis Bangkalan Tewas Mengenaskan dengan Luka Sayatan Leher di Tempat Tidur

Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di persidangan, Kepala Desa Lantek Barat, Moh. Hosen mengaku sebelum terjadinya kasus pembunuhan, dirinya mengupayakan mediasi yang diinisiatifkan oleh ayah dari almarhum Mudassir.

"Sejak beredarnya isu pembunuhan itu, ayah korban (H. Farid Faidal) datang ke saya untuk dimediasi dengan Aziz dan Mahmud, perihal isu yang beredar itu," ujar Hosen saat menyampaikan keterangannya sebagai saksi.

Hanya saja, pihaknya tidak bisa bertemu secara langsung dengan para terdakwa. Menurutnya, mediasi itu bertujuan agar pembunuhan tidak sampai terjadi. Ia mengaku hanya menitipkan pesan kepada sanak keluarga, karena posisi terdakwa berada di Malaysia.

Baca Juga: Tulang Belulang Hangus di Padang Rumput, Hasil Autopsi Jasad Perempuan Muda

"Saya sudah ketemu dengan keluarga Mahmud dan Aziz alias Ajib. Hasilnya, mereka sepakat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan itu. Tapi untuk yang Jefri ini saya belum ketemu, karena anaknya masih ada di Malaysia," tuturnya.

"Andai saja si Jefri ini ketemu saya waktu itu, mungkin kejadian pembunuhan ini tidak akan pernah terjadi," tambahnya.

Sementara itu, dengan hadirnya ketiga saksi kasus pembunuhan Mudassir ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herman Hidayat berharap pada sidang selanjutnya, ketiga saksi lain dapat hadir untuk memberikan keterangan berdasarkan fakta yang diketahui di lapangan.

Baca Juga: Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi

"Hari ini yang datang baru 3. Nanti akan dipanggil 3 saksi lainnya pada sidang selanjutnya. Ya, saya harap para saksi hadir," pungkasnya. (ida/uzi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO