SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polemik KPU Vs Bawaslu terkait data pemilih yang dikecualikan memantik komentar para akademisi. Salah satunya, Pengamat Sosiolog Politik asal Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Dr. Agus Mahfudz Fauzi, M.Si. yang juga mantan Komisioner KPU Jatim.
"Kata kuncinya, KPU dan Bawaslu harus bertemu satu meja, itu selesai. Intinya keduanya mempunyai semangat untuk memutakhirkan pemilih menghasilkan data yang bagus. Saya melihat pada tataran elit pusat sudah ada kesamaan kok," ujar Agus, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
"Jika dua lembaga ini menurunkan ego masing-masing akan selesai. Kalau masih dengan ego masing-masing, ya gak selesai. Misalnya nih, penyelenggara KPU atau PPS tidak sampai menempel DPS, padahal punya kewajiban ya teman-teman Bawaslu ya harus mengingatkan, tidak harus jadi temuan," tegas Agus.
"Ketika proses ya harus diingatkan. Proses ini bukan mencari kesalahan atau titik lemah, tapi bagaimana ending-nya pemilih adalah pemutakhiran semuanya. Perlu disudahilah cara pandang itu bagi sama-sama penyelenggara," pungkas Agus.
Sekadar diketahui, jelang tahapan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020 yang digelar secara bersamaan dengan Pemilukada serentak 9 Desember nanti, dua penyelenggara, yakni KPU dan Bawaslu, berpolemik akan pemahaman data pemilih yang dikategorikan KPU sebagai informasi yang dikecualikan. (nf/rev)
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News