MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander serta unsur forkopimda lainnya, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan di Jalan Raya Sooko, tepatnya di depan Gedung Pengadilan Negeri Mojokerto, Rabu (16/9/2020) pagi itu, sedikitnya terjaring 25 orang pelanggar yang tidak membawa dan memakai masker, serta 10 orang yang menggunakan masker namun masih asal-asalan, dan mereka pun mendapatkan sanksi teguran.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
“Operasi ini sudah kita lakukan sejak tadi malam, dan terjaring empat orang yang belum disiplin bermasker. Pagi ini kita laksanakan lagi. Ternyata masih ada (pelanggar). Penegakan ini akan terus kami maksimalkan, sebab pandemi ini masih ada bahkan meningkat,” kata bupati.
Di hari yang sama, usai operasi yustisi, Bupati Pungkasiadi menyerahkan secara simbolis bantuan alat pelindung diri (APD) bagi 93 pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Mojokerto. Bantuan itu diserahkan di Kantor Disparpora Kabupaten Mojokerto.
Bupati Pungkasiadi pada acara ini juga menegaskan jika penerapan protokol kesehatan saat ini harus makin diperketat dengan payung hukum. Untuk itu, bupati ingin agar masyarakat bisa terus disiplin menjalankannya. (yep/zar)
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News