
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Di antara maraknya banner bergambar Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, yakni Hanindhito Himawan Pramono - Dewi Mariya Ulfa, satu yang menarik perhatian adalah banner yang berisi foto Mantan Bupati Kediri Ir. H. Sutrisno, M.M., yang juga Mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri yang telah mengundurkan diri itu.
Konon kabarnya, mundurnya Ir. H. Sutrisno sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri dikarenakan tidak sepaham dengan sikap DPP PDIP yang tidak mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati pilihannya, yakni pasangan Mujahid-Eko Ediyono.
Namun belakangan ini, Mantan Bupati Kediri dua periode itu malah menyatakan mendukung pencalonan Dhito-Dewi. Saat menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu, Sutrisno menilai putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung itu adalah calon terbaik.
"Saya menyatakan mendukung Pak Dhito (Hanindhito Himawan Pramono)," kata Sutrisno kepada wartawan, waktu itu.
Disinggung tentang arah politiknya yang semula mendukung pasangan Mujahid-Eko Ediono, Sutrisno menjelaskan pihaknya mengubah haluan karena pasangan yang didukungnya itu tidak mendapatkan rekomendasi dari partai mana pun.
Oleh karena itu, lanjut Sutrisno, dirinya legowo karena dalam perkembangannya pasangan Hanindhito Pramono dan Dewi Mariya Ulfa yang mendapatkan dukungan dari mayoritas parpol. Kini ia menunggu arahan dari Pramono Anung.
"Hubungan saya dengan Pak Pram (Pramono) baik. Bukan hubungan yang hanya satu dua tahun. Sejak saya jadi bupati, sudah berhubungan dengan Pak Pram, sehingga saya menunggu petunjuk beliau bagaimana ke depannya untuk kemenangan Pak Dhito," ungkap Sutrisno.
Sementara itu, menanggapi maraknya pemasangan banner dukungan kepada Dhito-Dewi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro meminta agar siapa pun yang memasang harus mengikuti aturan, baik aturan dari KPU maupun aturan yang dibuat oleh tim Mas Dhito-Mbak Dewi.
Selain itu, lanjut Murdi, pemasangan gambar/banner perlu koordinasi dengan tim pemenangan Dhito-Dewi. "Biar tertib dan tidak semrawut, serta ada seleksi dari tim sehingga tidak ada gambar yang justru bisa merugikan pasangan calon," katanya.
"Sehingga kalau ada pemasangan gambar yang tanpa koordinasi dengan tim, maka perlu ditertibkan dan itu adalah tugas Satpol PP dan Bawaslu," kata Murdi Hantoro, Kamis (17/9/2020).
"Karena Mas Dhito-Mbak Dewi itu diusung oleh 9 partai politik yang memiliki 50 kursi di DPRD Kabupaten Kediri dan didukung pula oleh 3 partai nonparlemen, maka tim Mas Dhito-Mbak Dewi juga terdiri dari gabungan partai pengusung maupun pendukung seperti yang sudah diserahkan ke KPU Kabupaten Kediri. Namun setiap partai juga bisa membentuk tim internal partai masing-masing, tapi tim internal partai tersebut tetap berada di bawah komando tim gabungan," pungkas Murdi. (uji/zar)