SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Informasi dari Bawaslu Kota Surabaya terkait dugaan adanya PPK Pilwali Surabaya yang ikut kampanye dan mendukung salah satu pasangan calon, semakin santer. Bawaslu Surabaya telah mengungkapkan oknum anggota PPK yang diduga ikut kampanye dan mendukung salah satu paslon, yakni dari Kecamatan Gubeng dan dari Kecamatan Dukuh Pakis. Saat ini, kasus tersebut tengah diproses, didalami, dan ditelusuri oleh Bawaslu Surabaya.
BANGSAONLINE.com mengonfirmasi Ghozali, Ketua PPK Kecamatan Dukuh Pakis terkait dugaan keterlibatan anggota PPK dalam kampanye salah satu paslon. Ia berdalih baru mengetahui ada salah satu anggotanya yang diduga terlibat kampanye melalui media massa. Namun, ia mengungkapkan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
"Oh, inggih pak, beliaunya sudah melayangkan surat pengunduran diri ke KPU tembusan ke kita, 2-3 hari lalu. Saya juga baru tahu dari santernya berita ini," kata Ghozali kepada bangsaonline.com, Minggu (18/10) melalui sambungan telepon.
"Kejadiannya saya juga tidak tahu kapan, karena saya dan yang lain masih repot ngurusi rekrutmen, logistik, dan DPT ini. Jadi persisnya saya juga tidak tahu kapan itu persis kejadiannya. Wong saya baru tahu surat pengundurannya pak. Ya mungkin kita akan dipanggil KPU Kota akan hal kekosongan divisi SDM, Parmas," ulasnya.
Dalam kesempatan lain, bangsaonline.com juga mengonfirmasi ke Asnan, Ketua Panwascam Dukuh Pakis. Dirinya mengaku sudah melakukan langkah koordinasi dengan jajaran di atasnya, yakni Bawaslu Kota Surabaya atas kejadian ini.
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
"Saya juga sudah membuat laporan form A, yakni terkait kasus ini ke Bawaslu Surabaya," terang Asnan. (nf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News