Papan nama disembunyikan di tengah pemukiman penduduk. foto: SUPARDI/ BANGSAONLINE
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Dirjen SDA (Sumber Daya Air) Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Air Brantas Jl. Menganti 312 Surabaya menggelontor dana pagu Rp 58.299.662.000.
Dana puluhan miliar itu dipergunakan untuk pembangunan pengendali banjir Kali Welang di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
- Proyek Jalan Kedungringin Tetap Berlanjut, Target Rampung Akhir 2025
- Dianggap Ingkari Janji, Warga Kedungringin Pasuruan Hentikan Sementara Proyek Jalan Rp3,6 Miliar
- Proyek Revitalisasi Alun-Alun Bangil Tinggal Finishing
- PT BKP Dilaporkan Soal Proyek Gedung BPBD Pasuruan, Lujeng: Lelang Sudah Sesuai Prosedur
Lelang proyek itu dimenangkan oleh PT. Widya Satria (WS) yang berkantor di Jalan Ketintang Blok BB Nomor 20 Surabaya. Pembangunan sudah mulai dikerjakan dengan volume pekerjaan sekira 500 meter senilai kontrak anggaran APBN Rp.35.926.146.000,-.
Namun selama pengerjaan, diduga pelaksanaannya tak memperhatikan lingkungan. Adapun Llkasi proyek ada di bibir Sungai Welang milik 37 warga Dusun Karang Asem Kelurahan Karang Ketug Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan.
Sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan melalui Kepala Kelurahan Karang Ketug Ali Santuso, bahwa sepanjang 1 Km bibir Sungai Welang ada proyek normalisasi. Namun, tetap muncul protes dari warga, yang menilai pelaksanaan proyek tidak sesuai harapan. Pasalnya, sedimen yang bikin dangkal sungai tidak dikeruk.
Selain itu, alat berat yang mengerjakan di sepanjang bibir Sungai Welang masuk pekarangan warga. Bahkan ada pegawai PT Widya Satria yang merusak hampir 35 pohon pisang dan beberapa pohon lainnya milik warga Karangasem.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




