Protes Harga Pupuk Bersubsidi, LSM GAIB Datangi Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan

Protes Harga Pupuk Bersubsidi, LSM GAIB Datangi Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan LSM Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) saat mendatangi Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan. (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - LSM Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) datangi Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/10/2020). Kedatangan mereka bermaksud untuk meminta kejelasan terkait melambungnya harga pupuk bersubsidi di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) dalam beberapa hari terakhir yang berdampak buruk bagi para petani di Kabupaten Pasuruan.

Ketua LSM Gerakan Anak Indonesia Bersatu, Habib Yusuf mengatakan, melambungnya harga pupuk bersubsidi tersebut sangat memberatkan masyarakat petani yang saat ini memasuki masa tanam ke-III. Untuk itu, dirinya meminta kepada Kabupaten Pasuruan untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan ke kios resmi.

Baca Juga: Anggota Dewan ini Sebut Hortikultura Kabupaten Pasuruan Tak Kalah dengan Daerah Lain

"Saat kita mengecek harga pupuk bersubsidi di beberapa desa wilayah Kecamatan Wonorejo, harganya dijual Rp 150 ribu per sak, dan yang lebih parah lagi ada laporan di wilayah Kecamatan Rembang harganya tembus Rp 280 ribu per sak. Seharusnya pemerintah mengambil sikap tegas agar tidak menyengsarakan petani," ujar Habib Yusuf, Selasa (20/10/2020).

Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana Kabupaten Pasuruan, Dibyo Darminto usai menemui LSM GAIB, mengatakan akan melakukan pengecekan.

"Untuk harga jual biasanya sudah ada kesepakatan antara petani dengan kelompok dengan harga jual yang wajar, namun dinas tetap akan melakukan monitoring untuk meng-crosscheck aduan tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Di Pelantikan Perhiptani Mojokerto Periode Baru, Bupati Ikfina Harap Adanya Generasi Muda Cinta Tani

Ia menjelaskan bahwa kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Pasuruan ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan pengajuan. "Sesuai data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang diajukan ke pusat, yakni 40 ribu ton, yang disetujui hanya 25 ribu ton. Dinas sendiri tidak bisa berbuat banyak menyikapi polemik pupuk bersubsidi," pungkasnya. (bib/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video '6 Hari Terseret Banjir, Petani di Pasuruan Ditemukan Mengapung':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO