Kejaksaan Negeri Jombang Terapkan Restorative Justice pada ​2 Pelaku Kasus Pencurian Handphone

Kejaksaan Negeri Jombang Terapkan Restorative Justice pada ​2 Pelaku Kasus Pencurian Handphone Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Yulius Sigit Kristanto. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO