SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Provinsi Jawa Timur memberikan sanksi penonaktifan Dewan Pimpinan Kota (DPK) Jaman Surabaya. Keputusan itu hasil rapat kolektif DPD Jaman Jatim.
Moelyadi, Ketua DPD Jaman Jatim mengungkapkan, keputusan itu diambil karena DPK Jaman Surabaya tidak disiplin dan tidak mematuhi arahan organisasi dalam merespons Pilwali Surabaya 2020. Sementara, DPK Jaman Surabaya diambilalih oleh DPD.
Baca Juga: KPU Kota Madiun Sosialisasikan Peraturan Rancangan Peraturan Terkait Pencalonan Anggota Dewan
"Jaman secara organisasi telah memutuskan mendukung pasangan nomor urut 02, Machfud Arifin - Mujiaman Sukirno. Tapi Jaman Surabaya justru memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 01 Eri Cahyadi - Armuji. Karena itu kami nonaktifkan sementara," tegas Moelyadi, Minggu (1/11/2020).
Moelyadi mengungkapkan, dari total 19 pilkada di Jawa Timur, Jaman berpartisipasi aktif di 6 pilkada. Antara lain, Pilkada Kabupaten Malang, Jember, Banyuwangi, Sumenep, Gresik, dan Kota Surabaya. Di luar Surabaya, semuanya berjalan baik. Sebab dukungan yang diberikan sesuai arahan organisasi.
Padahal lanjut Moelyadi, Jaman memberikan dukungan dengan pertimbangan yang matang. Termasuk dukungan pada pasangan Machfud-Mujiaman di Pilwali Surabaya 2020.
Baca Juga: Mantan Ketua PWI Bangkalan Minta Polisi Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pemerasan di Tanah Merah
"Kami mendukung Machfid - Mujiaman karena program mereka pro rakyat. Di antaranya program pembangunan Rp 150 juta per RT. Ini akan membuat pembangunan kota Surabaya merata. Tidak sekedar di wilayah protokol atau tengah kota," ujar advokat muda ini.
Terpisah, Samsul Arifin, Pembina DPK Jaman Surabaya memahami keputusan DPD Jaman Jatim menonaktifkan Jaman Surabaya. Sebab dalam organisasi ada aturan yang harus dipatuhi bersama. Tidak bisa pengurus jalan sendiri-sendiri.
Ia juga mengaku kaget dengan dukungan yang diberikan Jaman Surabaya kepada pasangan nomor urut 01. Sebab, sebagai pembina pihaknya tak pernah diberitahu atau dimintai pendapat.
Baca Juga: Nekat Jual Dua Jenis Kurma Tanpa Izin Edar, Sanrio Kota Mojokerto Kembali Dilaporkan ke Polda Jatim
"Saya kaget juga tiba-tiba ada dukungan Jaman Surabaya ke pasangan nomor urut 01. Padahal sebagai pembina, saya belum pernah diajak bicara sebelumnya," kata anggota DPRD Jatim itu. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News