SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Ratusan pelaku seni yang tergabung dalam Aliansi Seniman Sumenep melakukan aksi damai. Massa bergerak dari titik kumpul di depan Masjid Agung Sumenep, Rabu (11/11/2020).
Gerakan mereka itu didorong kegelisahan pelaku seni. Baik seniman modern maupun tradisional yang merasa termarjinalkan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang tidak mengizinkan aksi panggung karena Covid-19. Kebijakan tersebut membuat dapur para pelaku seni tidak mengepul, karena mereka tidak mendapat job.
Baca Juga: Brida Sumenep Bersama LPPM Uniba Madura Lakukan Penelitian dan Pendataan Garis Kemiskinan
Aksi damai 11-11 (sebelas-sebelas) ini meminta kepada pihak Satgas Covid-19 Sumenep agar mengizinkan para pelaku seni bisa manggung kembali.
Dalam orasinya, Bambang, sang pelopor aksi meminta Bupati Sumenep mengizinkan aksi panggung lagi. Pihaknya juga meminta Kapolres Sumenep untuk membuka kembali izin hiburan yang sudah 9 bulan dilarang atau ditutup.
“Apabila saat ini Kapolres dan Gugus Tugas Covid-19 tidak membuka atau tidak menanggapi aspirasi kami yang sudah dikekang selama ini, maka kami akan turun kembali ke jalan dengan massa yang lebih banyak. Jadi, tolong dipikirkan nasib masyarakat, jangan karena hanya alasan Covid-19 masyarakat jadi korban,” tegasnya.
Baca Juga: Bangun Kabupaten Sumenep, Pemkab Libatkan Berbagai Unsur
Sementara itu, Iis Sagita-sang artis Dangdut Sumenep juga terlihat ikut bergabung bersama para pendemo dengan menyampaikan aspirasinya. "Saya tidak butuh bantuan, saya butuh keadilan," ujanya.
Ia juga merasa senasib dengan kawan-kawan pelaku seni di Sumenep yang pendapatannya menurun drastis karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
“Saya merasa prihatin dan kasihan kepada teman-teman pelaku seni yang selama ini sudah tidak bekerja karena dilarang,” kata Iis pada BANGSAONLINE.com
Baca Juga: Direktur Utama RSUD dr Moh Anwar Sumenep Beberkan Manfaat DBHCHT di Sektor Kesehatan
Untuk itu, ia meminta agar Kapolres Sumenep atau Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sumenep memerhatikan nasib masyarakat. "Khususnya pelaku seni untuk tidak dilarang dan kembali diizinkan beraktivitas seperti sebelumnya," pungkasnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News