RAPBD Gresik 2021 Kembali Meleset dari RPJMD, Hanya Rp 3,2 T

RAPBD Gresik 2021 Kembali Meleset dari RPJMD, Hanya Rp 3,2 T DPRD Gresik saat menggelar paripurna. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Untuk pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,7 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Dana Perimbangan sebesar Rp 1,39 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 26,5 miliar, dan Dana Desa sebesar RP 287,8 miliar.

Selain itu, Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 340,1 miliar yang berasal dari Pendapatan Bagi Hasil sebesar Rp 325 miliar, dan Bantuan Keuangan sebesar Rp 15,1 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 70,6 miliar.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan membenarkan, kekuatan 2021 diestimasikan hanya mampu di angka Rp 3,2 triliun. "Hal ini sesuai nota keuangan RAPBD 2021 yang dibacakan Bupati Sambari Halim Radianto dalam paripurna virtual, Rabu (18/11/2020)," ujar Mujid kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (19/11/2020).

Menurut Mujid, 2021 hanya mampu di angka Rp 3,2 triliun diakibatkan kondisi masih pandemi Covid-19. Hal ini berdampak pada anjloknya sektor pendapatan. "Untuk pendapatan pada 2020 saja anjlok hingga Rp 590 miliar," ungkap Mujid.

Disinggung soal kemungkinan kembali me-review RPJMD 2016-2021 karena patokan APBD tak sesuai target, Mujid belum bisa memastikan. "Nanti yang menentukan Propemperda," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO