Begini Kronologi Penjambretan Ibu Hamil di Mojokerto Hingga Menyebabkan Korban Patah Kaki

Begini Kronologi Penjambretan Ibu Hamil di Mojokerto Hingga Menyebabkan Korban Patah Kaki Kapolres Mojokerto AKBP Dony sedang memamerkan barang bukti.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto menggelar rilis kasus penjambretan, salah satunya dengan korban seorang ibu hamil, Senin (4/1/2020). Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menyampaikan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan 2 pelaku jambret.

Kedua tersangka adalah Arif Prasetyo (48) asal Desa Mulyasari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, dan Irfan Anrizah (26) asal Desa/Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Mereka diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.

Bahkan, kaki pelaku bernama Arif Prasetyo terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba kabur dan melawan saat ditangkap.  Saat dipamerkan ke hadapan awak media, Arif pun hanya bisa duduk di kursi roda.

Diketahui, kedua pelaku sudah beberapa kali beraksi. Misalnya Anrizah yang merampas tas milik Kasiani saat malam pergantian tahun. "Untuk tersangka Irfan Anrizah diringkus setelah teridentifikasi beraksi di dekat Polsek dan Koramil Kecamatan Bangsal," ujar kapolres.

Sedangkan Arif merampas tas milik Ningsih, ibu hamil 7 bulan pada pukul 12.00 WIB, Jumat (18/12/20). Akibat ulah Arif, korban Ningsih yang berasal dari Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang itu mengalami patah kaki. Beruntung bayi yang dikandungnya sehat.

"Untuk mengungkap pelaku kejahatan jalanan dengan korban ibu hamil 7 bulan, tim kami bentuk dan ahamdulillah juga terungkap," ungkap AKBP Dony.

Sementara saat dimintai keterangan oleh kapolres, tersangka Arif mengaku beraksi seorang diri. Saat melihat korban mengendarai motor, Arif langsung memepet dan merampas tas hingga Ningsih jatuh ke aspal.

Akibat kejadian itu, Ningsih mengalami patah kaki.

Adapun selain mengamankan 2 pelaku, petugas juga menangkap 2 penadah barang hasil curian.

"Barang bukti handphone tersebut sudah terjual ke tersangka berinisial A dan juga N. Kami juga melakukan penyitaan 2 unit kendaraan bermotor roda dua kemudian handphone dan beberapa alat," pungkasnya. (ris/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO