Sikapi Gejolak Protes Dana Insentif, Kades Kembangan ​Gelar Rapat dengan Para Ketua RW

Sikapi Gejolak Protes Dana Insentif, Kades Kembangan ​Gelar Rapat dengan Para Ketua RW Suasana pertemuan ketua RW dan Kades Kembangan Ngadimin beserta pihak Kecamatan Kebomas yang dimediatori Sekcam Zaenul. (foto: ist)

Adapun untuk tahun 2020, lanjutnya, sebenarnya sudah cair pada akhir tahun, yakni sebesar Rp 86 juta, sehingga diperkirakan masing-masing ketua RT/RW hanya mendapat Rp 1 juta. Namun, belum diberikan hingga tutup tahun 2020.

"Insentif 2020 sengaja kami jadikan silpa, dan akan kami berikan setelah anggaran tahun 2021 digedok dewan," cetusnya.

Sementara itu, Ketua RW 10 Desa Kembangan Katik Alfarisi tetap kukuh mengatakan kalau insentif untuk ketua RT/RW sejak tahun 2018-2020 tak diberikan. Terbukti, ketua RT di wilayahnya tak mendapatkan.

"Saya contohkan Ketua RT 06 (dahulu RT 5) RW 10 Pak Sutoyo, sejak tahun 2018-2020 tak pernah mendapatkan insentif (operasional)," ungkap Katik.

Untuk itu, Katik mempertanyakan distribusi anggaran untuk insentif ketua RT/RW. Sebab, di peraturan bupati (perbup) maupun peraturan daerah (perda), dana bantuan dari pemerintah baik ADD maupun bagi hasil pajak dan retribusi daerah sangat jelas peruntukannya.

"Anggaran untuk ketua RT/RW teralokasikan di APBDes. Insentif ketua RT/RW tahun 2018 dianggarkan Desa Kembangan sebesar Rp 92,4 juta, kemudian pada tahun 2019 Rp 94,8 juta, dan tahun 2020 Rp 86 juta," cetusnya.

Dalam kesempatan ini, Katik juga menyesalkan tidak diundangnya 70 ketua RT dalam pertemuan tersebut. Hanya ketua RW yang diajak rapat. Namun yang semakin membuat Katik kecewa, saat pertemuan berlangsung hanya satu ketua RW yang diberikan hak bicara.

"Kami, para ketua RW/RT tetap sepakat untuk menuntut hak kami. Kami akan terus berjuang, dan kami semua kompak dan semangat untuk berjuang," pungkasnya. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO