PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan Ir. Hari Aprianto akhirnya angkat bicara terkait banyaknya sorotan minor atas amburadulnya pelaksanaan proyek SPAM di Rembang dan Beji, Pasuruan.
Menurutnya, proyek tersebut digulirkan oleh Pemkab Pasuruan pada tahun 2020 lalu dengan total anggaran miliaran rupiah. Ada tiga titik proyek SPAM, yakni di Rembang sebesar Rp 13,1 miliar, Gempol Rp 5 miliar, dan Beji Rp 4 miliar.
Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
"Dari tiga paket pekerjaan tersebut, hanya SPAM Gempol saja yang sudah rampung 100 persen, sedangkan sisanya hanya mampu diselesaikan 50 persen saja hingga batas waktu pengerjaan pada 28 Desember lalu," ujarnya, Kamis (14/1/2021).
"Agar dana DAK tersebut tidak ditarik ke pusat, dinas mengajukan permohonan ke KPN Malang agar dana tersebut tidak ditarik ke pusat, sehingga di tahun 2021 pekerjaan bisa dilanjutkan lagi," sambungnya.
Dia menambahkan, bahwa dua rekanan telah diberikan kesempatan untuk melanjutkan dua proyek sampai 16 Februari 2021 nanti, dengan catatan mereka juga menerima denda keterlambatan atas belum rampungnya pekerjaan tersebut. Denda untuk proyek Rembang Rp 13 juta per hari, dan Beji Rp 3 juta per hari.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus
"Jika sampai batas waktu yang diberikan mereka tidak juga bisa merampungkan pekerjaan, maka sanksi yang akan diterima cukup berat, yakni di-blacklist yang artinya selama 5 tahun tidak bisa mengikuti proses tender," jelasnya.
Sementara ketika disinggung soal item pasir uruk yang tidak dipasang oleh rekanan, Hari Aprianto menjelaskan jika item tersebut memang tidak ada di dokumen kontrak.
"Pihak rekanan dalam penanganan bekas galian pipa tetap menggunakan bekas galian, kemudian dilakukan pemadatan menggunakan alat," terangnya.
Baca Juga: LSM Jimat Minta Ada Uji Publik Dokumen Lelang Proyek Revitalisasi Pasar Cheng Hoo
Ia mengakui telah berkali-kali mendapat laporan dari aktivis serta masyarakat imbas dari molornya dua proyek tersebut. Bahkan, para aktivis itu mencurigai jika dinas ikut bermain dalam proyek tersebut hingga berujung pada laporan ke penegak hukum.
"Saya sudah meminta kepada BPKP untuk mengaudit dua proyek dan turun ke lapangan," pungkasnya. (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News