BangsaOnline - Politikus PDIP Izedrik Emir Moeis membantah pernah melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Abraham Samad untuk membahas keringanan hukum tiga tahun penjara dengan
denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus suap proyek
pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.
"Saya tidak pernah bertemu dengan Abraham Samad," kata Emir usai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/2).
Emir
diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan
Abraham Samad. Kasus tersebut bermula dari laporan Direktur Eksekutif
KPK Watch M Yusuf Sahide ke Bareskrim Polri pada 22 Januari 2015 lalu.
Menurut Emir, dirinya tak mengetahui dugaan pertemuan Samad dengan
para petinggi PDIP yang berujung negosiasi keringan hukum baginya.
Emir
mengaku baru mengetahui tersebut malahan dari pemberitaan adanya
tulisan Blog di salah satu media sosial bertema 'rumah kaca' atau lobi
politik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dengan tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Saya enggak tahu itu," kata Emir.
Sebelumnya
Emir diperiksa penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Emir
keluar sekitar pukul 15.00 WIB, dengan dikawal beberapa kuasa hukumnya.
Baca Juga: Diolok-olok, Hakim Sarpin Somasi Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News