​Respon Ketua PWNU Jatim Soal Calon Kapolri Komjen Listyo Bakal Wajibkan Polisi Ngaji Kitab Kuning

​Respon Ketua PWNU Jatim Soal Calon Kapolri Komjen Listyo Bakal Wajibkan Polisi Ngaji Kitab Kuning Dr. KH. Mustamar Marzuki. foto: BANGSAONLINE.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua PWNU Jawa Timur Dr. KH. Marzuki Mustamar merespons positif gagasan Calon Komjen yang akan mewajibkan anggota mengikuti kajian untuk menangkal berkembangnya teroris.

“Siapa pun yang ingin berbuat baik untuk bangsa ini, kita mesti apresiasi, termasuk upaya deradikalisasi lewat menggalakkan ngaji kitab kuning,” kata Kiai Marzuki Mustamar kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (21/1/2021) sore.

“Ummat kembali kepada ajaran yang benar, merujuk kepada ulama yang benar dan negara aman, terhindar dari perpecahan,” tambah pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Gasek, Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Malang Jawa Timur itu.

Hanya saja, tegas Kiai Marzuki Mustamar, kita patut bertanya pada diri kita sendiri. “Kenapa hal itu ada ketika petinggi justru dari orang non muslim,” kata dosen Fakultas Humaniora dan Budaya UIN Maliki Malang yang dikenal sebagai pakar Ahlussunnah Wal-Jamaah (Aswaja) itu.

“Semoga berkat dan ulama, dapat hidayah! Dan semoga saat petinggi berganti, lebih Aswaja lagi dan lebih bersih dari radikalis,” do’a Kiai Marzuki Mustamar yang telah melahirkan karya monumental Kitab Al-Muqtathafat li ahl al-Bidayat. Kitab berbahasa Arab ini berisi sanggahan kepada beberapa kelompok, terutama kelompok salafi wahabi yang suka membid’ahkan amaliah kaum Nahdliyyin, dikutip dari dalil-dalil Al-Quran, As-Sunnah, dan kaidah Ushul Fiqh

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, banyak sekali gagasan Calon Komjen yang menggebrak. Yang teranyar akan mewajibkan anggota mengikuti kajian . Gagasan ini ia sampaikan untuk menangkal berkembangnya teroris.

Yang menarik, ide mewajibkan anggota mengikuti pengajian ini bukan hanya wacana. Tapi pernah ia praktikkan ketika menjabat Kapolda Banten.

“Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar ,” tegas Komjen Listyo ketika uji kelayakan dan kepatutan di hadapan DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Listyo menuturkan bahwa ide ini mendapat masukan dari para kiai atau ulama di Banten. “Saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan lanjutkan,” tegas Listyo yang kini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) .

Listyo juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah pemahaman radikal lewat teknologi informasi. Ia menyebut contoh misalnya kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengawasi konten yang bernuansa radikalisme dan terorisme.

Sehingga ketika ada indikasi ada upaya memunculkan ajaran-ajaran yang mengarah pada teroris bisa di-takedown.

“Harus ada langkah tegas, dan berani menghapus di dunia maya dengan membuat regulasi yang kuat,” kata jenderal kelahiran Ambon Maluku kelahiran 5 Mei 1969 yang kini berusia 51 tahun. (tim) 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO