KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jembatan Gedangsewu yang terletak di perbatasan Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare dan Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, putus diduga tergerus air sungai. Jembatan penghubung tiga Kecamatan yaitu Pare, Puncu, dan Kepung tersebut, putus sekira pukul 00.30 WIB, Sabtu (23/1/2021) dini hari.
Jembatan itu sering disebut sebagai jembatan Bong Cino karena berada persis di selatan makam Cina. Akibat putusnya jembatan, sebuah mobil Toyota Fortuner warna putih, Nopol AG 1885 FC, nyungsep dan terperosok masuk ke lubang jembatan.
Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Untungnya tidak sampai masuk ke sungai karena masih tertahan bongkahan jembatan. Mobil berhasil dievakuasi setelah pemilik meminta bantuan truk untuk menarik mobil dari lubang jembatan.
Ainur Rofiq, warga Gedangsewu, Kecamatan Pare menjelaskan, sebenarnya sungai dalam keadaan tidak meluap saat kejadian, meski siang sampai sore Pare dan sekitarnya diguyur hujan.
"Putusnya jembatan ini mungkin ya faktor usia, Mas. Karena dibangun sudah lama sekitar tahun 1967 lalu. Alhamdulilah tidak ada korban jiwa," ujar Ainur Rofiq saat ditemui di TKP, Sabtu (23/1).
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Puncu memasang garis polisi dan akses jalan yang menghubungkan Kecamatan Pare dan Kecamatan Kepung ditutup total dengan dipasangi drum dan bambu. Pengguna jalan harus memutar mencari jalan alternatif sejauh sekitar 2 km.
AKP Mansur, Kasat Sabhara Polres Kediri saat mengecek keberadaan jembatan yang putus, menjelaskan bahwa jembatan ini berdasarkan informasi yang diperoleh dibangun pada tahun 1967 dan diperbaiki tahun 1996/1997 lalu.
"Kemungkinan faktor usia yang menyebabkan putusnya jembatan ini. Tadi malam Polsek Puncu sudah memasang garis polisi, karena jembatan memang sudah tidak bisa dilewati lagi," kata AKP Mansur.
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
Menurut AKP Mansur, pengguna jalan yang biasa melewati jalan penghubung antara Kecamatan Pare dan Kepung ini, harus memutar sejauh sekitar 2 km. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News