​Pupuk Bersubsidi Menyusut, Kabupaten Probolinggo Hanya Kebagian 90.997 Ton

​Pupuk Bersubsidi Menyusut, Kabupaten Probolinggo Hanya Kebagian 90.997 Ton Ilustrasi pupuk bersubsidi.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tahun ini, Kabupaten Probolinggo mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 90.997 ton. Rinciannya, pupuk urea sebesar 35.435 ton, pupuk ZA sebesar 18.023 ton, pupuk SP-36 sebesar 8.458 ton, pupuk NPK sebesar 22.065 ton, dan pupuk organik padat sebesar 7.016 ton. Jumlah ini masih ditambah dengan pupuk organik sebanyak 13.414 liter.

Alokasi pupuk bersubsidi itu didasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 521/200/110.2/2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.

“Dari usulan e-RDKK tahun 2021 yang kami sampaikan, hanya pupuk urea yang realisasinya 100%. Dari usulan 35.435 ton, realisasinya 100%. Tetapi jumlah ini tentunya berkurang jika dibandingkan dengan SK realokasi terakhir tahun 2020 sebesar 40.834 ton,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bambang Suprayitno.

Alokasi pupuk bersubsidi untuk 24 kecamatan tersebut selanjutnya tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo Nomor 521/18/426.119/2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

“Setelah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi tersebut, kami kemudian melakukan alokasi pupuk bersubsidi ini kepada semua kecamatan di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Menurut Bambang, memang realisasinya untuk awal biasanya lebih rendah dari usulan. Tetapi nanti bisa naik dan berkembang tergantung dari kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur. Tetapi diharapkan tidak pernah ada pengurangan alokasi pupuk bersubsidi.

“Untuk tahun ini, alokasi pupuk bersubsidi secara nasional memang berkurang karena kemampuan pemerintah pusat. Setiap tahun di awal tahun tidak akan pernah sama seperti serapan tahun sebelumnya,” terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO