Tuntut Kompensasi, 3 Warga Desa Minggiran Segel Pintu Masuk PT. Jasa Tirta

Tuntut Kompensasi, 3 Warga Desa Minggiran Segel Pintu Masuk PT. Jasa Tirta Dari kiri, Mujiono, Purwanto, dan Suto Utomo saat menyegel pintu masuk PT. Jasa Tirta. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Merasa tidak diperhatikan oleh PT. Jasa Tirta, tiga orang warga Minggiran, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, menyegel pintu masuk lahan PT. Jasa Tirta yang digunakan untuk menyimpan besi tua.

Warga menilai PT. Jasa Tirta tidak pernah melibatkan warga Desa Minggiran untuk bisa bekerja di area penyimpanan besi tua tersebut. Termasuk saat pelelangan limbah besi tua. Karena itu, warga menuntut PT. Jasa Tirta memberikan kompensasi dari hasil lelang yang nilainya hampir Rp. 2,5 Miliar itu.

Baca Juga: Tak Ada Izin Operasional, PT TMM Harus Segera Angkat Kaki dari Kediri

Ketiga orang warga Minggiran yang melakukan aksi penyegelan tersebut adalah Purwanto, Suto Utomo, dan Mujiono. Sebelum melakukan penyegelan, mereka bertiga mendatangi pos keamanan untuk memberitahu petugas jaga terkait rencana penyegelan pintu tersebut.

Setelah sempat berdebat sebentar, ketiga orang tersebut lalu menutup dan mengunci pintu masuk serta memasang tulisan "PROYEK INI DISEGEL WONG MINGGIRAN". Akibat penyegelan itu, kendaraan roda empat dan kendaraan besar tertahan di depan pintu masuk. Kendaraan-kendaraan itu terparkir di pinggir Jalan Raya Kediri - Kertosono.

Purwanto, warga Desa Minggiran, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, menjelaskan penyegelan itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena PT Jasa Tirta tidak pernah memperhatikan warga sekitar.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Kediri Tutup Permanen Perusahaan Beton Tak Berizin

"Termasuk masalah lelang besi tua yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tapi tiba-tiba muncul pemenang lelang dari Solo, Jawa Tengah," kata Purwanto usai menyegel pintu, Senin (1/3).

Menurut Purwanto, PT. Jasa Tirta seharusnya mengajak warga Desa Minggiran berembuk dalam pelelangan barang-barang bekas berupa besi tua senilai hampir Rp. 2,5 miliar tersebut. Pasalnya, PT. Jasa Tirta berdiri di Desa Minggiran.

Sementara atas aksi penyegelan tersebut, petugas Polsek Papar mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan.

Baca Juga: Diduga ​Gelapkan Uang Rp 106.880.000, Pemuda Banjaran Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pare

Sampai berita ini ditulis pihak PT. Jasa Tirta Kediri belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi. Petugas jaga di tempat penyimpan besi tua di Desa Minggiran mengatakan bahwa atasannya berada di Kantor PT. Jasa Tirta di Jalan Sekartaji, Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Namun ketika wartawan mendatangi kantor tersebut, ternyata Pimpinan PT. Jasa Tirta tidak berada di tempat. "Maaf Pak, pimpinan kami, semua tidak berada di kantor," ujar salah satu petugas.

Diketahui saat ini pintu masuk PT. Jasa Tirta masih dalam keadaan terkunci. Sedangkan kunci dibawa oleh salah satu orang yang melakukan penyegelan. "Ini kunci masih saya bawa. Sampai saat ini belum ada pihak-pihak yang menghubungi kami," kata Mujiono. (uji/rev)

Baca Juga: Mas Abu Tekankan Semua OPD Kolaborasi Dalam Membangun Kota Kediri dan Beri Layanan Terbaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO