Suasana penanganan terhadap warga Desa Bantengan yang hasil rapid test-nya positif.
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Madiun melokalisir warga Desa Bantengan dan Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, yang terkonfirmasi postif berdasarkan hasil rapid test antigen. Langkah ini sebagai upaya untuk mengurangi penularan Covid-19 ke warga linnya.
Sedikitnya ada 66 warga Desa Bantengan dan 22 warga Desa Mojopurno yang hasil rapid test antigen-nya dinyatakan positif. Senin (14/6/2021) malam, mereka dievakuasi ke RSUD Dolopo sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 dengan mengerahkan 26 ambulans.
BACA JUGA:
- JKN Bikin Tenang Jelang Persalinan, Ibu asal Madiun ini Tak Lagi Khawatir Soal Biaya Kesehatan
- TPA Kaliabu Hampir Penuh, CV Kahfi Corp Adakan Inovasi Terkait Larangan Buang Sampah Bagi Pengusaha
- Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Curanmor dan Perusakan
- BPJS Kesehatan Hadirkan New REHAB 2.0, Tunggakan JKN Bisa Dicicil Lebih Ringan dan Mudah
Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan, evakuasi ini agar penanganan terhadap pasien Covid-19 tidak mengalami keterlambatan.
“Sampai malam ini, kita ambil semua yang ada. Artinya, kita semua menjamin bagaimana perawatan terhadap pasien ini bisa maksimal. Kita tidak ingin ada keterlambatan dibawa ke rumah sakit. Lebih awal lebih baik,” kata bupati yang karib disapa Kaji Mbing ini.

(Bupati Madiun Ahmad Dawami (kiri) saat meninjau penanganan penderita Covid-19 di Desa Bantengan)
Dari sejumlah warga yang positif antigen itu, ada yang mengalami gejala seperti terkena Covid-19 ada juga yang tidak. Menurut bupati Madiun, jika ada penambahan pasien lagi, pihaknya juga akan menambah kapasitas dan fasilitas di rumah sakit.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




