Memanas, Bacakades di Jember Saling Lapor, dari Soal Ijazah Palsu Hingga Pencemaran Nama Baik

Memanas, Bacakades di Jember Saling Lapor, dari Soal Ijazah Palsu Hingga Pencemaran Nama Baik Ilustrasi.

"Pertama beliau dilaporkan tidak memiliki ijazah, kedua dilaporkan tidak pernah lulus sekolah,” katanya.

Sedangkan faktanya, lanjut Zainuddin, kliennya memiliki surat keterangan pengganti ijazah yang pernah hilang, dan juga dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jember melalui SDN Mayangan 2,  serta ijazah SMP yang dilampirkan dalam persyaratan pencalonannya.

“Jadi, apabila dikatakan beliau tidak pernah lulus sekolah, tidak memiliki ijazah, itu merupakan fitnah yang sangat keji. Itu merupakan pencemaran nama baik kepada klien saya,” ungkapnya.

Terkait laporannya ke polisi, Zainuddin mengatakan pihaknya ingin memberikan pelajaran politik agar dalam berkompetisi harus dengan cara yang sehat. "Kita lakukan ini (laporan balik) agar situasinya di desa kami (Mayangan) kondusif. Kalah menang dalam pemilihan itu biasa, tapi dengan cara yang baik," pungkasnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aiptu Amin Sahril membenarkan adanya laporan dari salah satu Bacalon Kades Mayangan.

Menurutnya, ada dua pihak bacalon kades yang saling mengadu ke Polsek Gumukmas. “Saat ini, H. Sunoto melaporkan balik, karena menganggap itu (tuduhan ijazah palsu) tidak benar dan nama baiknya merasa tercemar,” jelas Aiptu Amin.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan terkait perkara ini, yang nantinya juga akan meminta keterangan dari para ahli. (yud/eko/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO