Cleaning Service di Surabaya Gagahi Siswi SMP

Beberapa hari berlangsung setelah kejadian tersebut, kedua orang tua Melati merasa curiga dengan perubahan sikap anaknya beberapa hari terakhir. Sikap Melati lebih mudah marah saat ditegur orang tuanya juga lebih banyak berdiam diri. Dari perubahan sikap itulah orang tua melakukan interogasi terhadap putrinya.

Akhirnya keluarlah pengakuan bahwa Melati telah jadi korban yang dilakukan tukang sampah. Orang tua korban (Melati) setelah mendapat pengakuan dari putrinya, merasa jengkel dan langsung melaporkan perbuatan tersangka ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.

Keesokan harinya tersangka berhasil ditangkap oleh unit PPA saat berada di rumahnya. Dalam pemeriksaan petugas penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya, tukang sampah pelaku pencabulan ini mengaku memaksa pacarnya berhubungan intim karena mencintainya.

"Saya seret dia ke ruang tengah lalu mengajaknya begituan dalam posisi berdiri. Kami sudah berpacaran sejak satu bulan lalu, saya melakukan itu karena sangat mencintainya,” kelitnya sambil tertunduk.

Imaculata Sherly Mayasari menambahkan, perbuatan pencabulan tersangka ini dilakukan setelah menenggak Miras jenis tuak.

“Kami mengamankan pakaian korban saat peristiwa pencabulan terjadi sebagai barang bukti. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81-82 UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswi Baru Asal Banyuwangi Diperkosa 2 Kali oleh Pemilik Kos di Bangkalan Saat Sedang Haid':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO