PASURUAN (BangsaOnline) -Di tahun 2015, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan, akan melaksanakan perbaikan tiga ruang kelas SD N 2 Gempol yang mengalami kerusakan cukup parah di akhir tahun 2014 yang lalu. Hal tersebut ditegaskan oleh Drs H Iswahyudi M.Pd Kepala Dinas Pendidikan.
“Anggarannya sekitar Rp 228 Juta, melalui APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2015, kita akan segera memperbaiki 3 ruang kelas SD N 2 Gempol yang mengalami kerusakan cukup parah,” tutur Iswahyudi.
Baca Juga: Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
“Dalam pelaksanaan rehab/perbaikan di 3 ruang kelas SD N 2 Gempol akan dilakukan pengawasan yang lebih intens lagi agar pelaksanaan rehab ruang kelas itu berjalan sesuai aturan,“ pungkas Aba Is, panggilan akrab Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News