PASURUAN (BangsaOnline) -Di tahun 2015, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan, akan melaksanakan perbaikan tiga ruang kelas SD N 2 Gempol yang mengalami kerusakan cukup parah di akhir tahun 2014 yang lalu. Hal tersebut ditegaskan oleh Drs H Iswahyudi M.Pd Kepala Dinas Pendidikan.
“Anggarannya sekitar Rp 228 Juta, melalui APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2015, kita akan segera memperbaiki 3 ruang kelas SD N 2 Gempol yang mengalami kerusakan cukup parah,” tutur Iswahyudi.
“Dalam pelaksanaan rehab/perbaikan di 3 ruang kelas SD N 2 Gempol akan dilakukan pengawasan yang lebih intens lagi agar pelaksanaan rehab ruang kelas itu berjalan sesuai aturan,“ pungkas Aba Is, panggilan akrab Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.