Satgas BKC Ilegal Mulai Sisir Peredaran Rokok Ilegal di Madura

Satgas BKC Ilegal Mulai Sisir Peredaran Rokok Ilegal di Madura Satgas BKC ilegal aaat mengadakan operasi untuk pemberantasan rokok ilegal.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kabupaten Pamekasan Jawa Timur mulai menyisir toko, pasar, maupun pabrik rokok dalam memberantas peredaran .

Satuan Tugas BKC yang terdiri dari 6 tim gabungan dari Bea Cukai Madura, Pemerintah Kabupaten, Polri, TNI, dan Pol PP setempat mulai bergerak dari tanggal 20 Agustus 2021 kemarin hingga akhir Desember tahun ini.

Secara teknis, gerakan satgas tersebut sudah terjadwal dalam setiap melakukan operasi gabungan. Meski begitu, satgas harus tetap mengedepankan edukasi cukai rokok lokal.

Untuk menjangkau dan menyadarkan dampak negatif dari , maka operasi dilancarkan pada berbagai lapisan. Baik dari tatanan produsen hingga pedagang, serta masyarakat konsumen di Bumi Gerbang Salam.

Menurut Zainul Arifin, Perwakilan Bea Cukai Madura saat acara silaturahmi bersama Iwo Pamekasan, sampai saat ini masih ada anggapan di kalangan masyarakat awam, bahwa keberadaan itu bisa menguntungkan mereka. Padahal, keuntungan itu hanya dalam jangka pendek.

Namun jika dilihat jangka panjang, maka keberadaan bisa merugikan masyarakat. Sebab, maraknya akan berpengaruh pada anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT untuk pemerintah daerah, yang seharusnya bisa bermanfaat untuk masyarakat.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO