PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kabupaten Pamekasan Jawa Timur mulai menyisir toko, pasar, maupun pabrik rokok dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Satuan Tugas BKC yang terdiri dari 6 tim gabungan dari Bea Cukai Madura, Pemerintah Kabupaten, Polri, TNI, dan Pol PP setempat mulai bergerak dari tanggal 20 Agustus 2021 kemarin hingga akhir Desember tahun ini.
Baca Juga: Satpol PP Magetan dan Bea Cukai Madiun Berhasil Amankan 37.648 Batang Rokok Tanpa Cukai
Secara teknis, gerakan satgas tersebut sudah terjadwal dalam setiap melakukan operasi gabungan. Meski begitu, satgas harus tetap mengedepankan edukasi cukai rokok lokal.
Untuk menjangkau dan menyadarkan dampak negatif dari rokok ilegal, maka operasi dilancarkan pada berbagai lapisan. Baik dari tatanan produsen hingga pedagang, serta masyarakat konsumen di Bumi Gerbang Salam.
Menurut Zainul Arifin, Perwakilan Bea Cukai Madura saat acara silaturahmi bersama Iwo Pamekasan, sampai saat ini masih ada anggapan di kalangan masyarakat awam, bahwa keberadaan rokok ilegal itu bisa menguntungkan mereka. Padahal, keuntungan itu hanya dalam jangka pendek.
Baca Juga: Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Namun jika dilihat jangka panjang, maka keberadaan rokok ilegal bisa merugikan masyarakat. Sebab, maraknya rokok ilegal akan berpengaruh pada anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT untuk pemerintah daerah, yang seharusnya bisa bermanfaat untuk masyarakat.
“Sebab, anggaran DBHCHT yang didapatkan akan lebih bermanfaat bagi pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat, dan fasilitas kesehatan setempat,” ungkapnya, Jumat (3/9/2021).
Oleh karenanya, sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat pada cukai, maka satgas akan dijalankan hingga akhir tahun.
Baca Juga: Marsuto Alfianto Tuding Oknum Bea Cukai Madura Sengaja Tindas Pengusaha Rokok Bodong
“Kami akan terus jalan ke tempat dan pasar di semua kecamatan dengan merata, agar optimal di lapangan,” kata dia.
Zainul menambahkan, bahwa fungsi dari satgas bukan hanya pada penegakan hukum semata. Namun juga mengambil data dan memetakan tempat yang butuh edukasi lebih lanjut sesuai kajian dari tim bersama.
“Ya, memang agak seram dengan nama satgas, apalagi ada unsur TNI-Polri di dalamnya, tetapi tim mengedepankan edukasi manfaat cukai bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv/pmk1/ns)
Baca Juga: Owner CV Jawara Internasional Djaya Beri Penjelasan Soal Cekcok dengan Bea Cukai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News