SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Independent dan Rasionalis (AMIR's) Situbondo menghentikan pengerjaan proyek di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Senin (20/9/2021).
Pelaksanaan proyek tersebut disoal, karena diduga ada persekongkolan antara pejabat berwenang dengan salah satu kontraktor proyek. Bahkan, ada dugaan proyek tersebut nekat dikerjakan tanpa penandatanganan kontrak pekerjaan antara dinas dengan pihak kontraktor.
Baca Juga: Raker dengan PPK Tol, Komisi III DPRD Situbondo Sebut Pembangunan di Desa Kalianget Salahi Aturan
Salah satu aktivis AMIR's, Deny Rico, menyebut bahwa proyek tersebut siluman, karena di lokasi tersebut tidak ada papan informasi proyek. Padahal keberadaan papan informasi itu mutlak, karena sudah diatur di dalam Undang-Undang.
"Tidak jelas ini kegiatan apa, kalau di LPSE ya proyek rehabilitasi TPI Besuki, cuman kok dikerjakan sekarang. Kegiatan ini kami duga kuat dilaksanakan sebelum ada penandatangan kontrak," ungkap Deny Rico dengan nada suara tinggi.
Baca Juga: 1,8 Ribu Ha Lahan Tak Produktif Akibat Belerang, DPRD Situbondo Inisiasi Bangun Waduk Samir
Anggota AMIR's yang lain, Bronto Seno menegaskan, bahwa proyek tersebut untuk sementara waktu harus dihentikan pengerjaannya. Pasalnya, selain diduga menyalahi tahapan, pengerjaan proyek itu juga sarat dengan kecurangan sehingga dapat menimbulkan kerugian.
"Proyek ini diduga sarat kecurangan, dan jelas akan menimbulkan kerugian. Apalagi pelaksanaannya tidak diawasi, makanya ini harus dihentikan dulu pelaksanaannya," tegas Bronto.
Baca Juga: Terangi Desa, Pemkab Situbondo Pasang 262 Titik PJU dari DBHCHT
Sementara Kepala UPTD PPI Besuki, Kabupaten Situbondo, Sucipto mengucapkan terima kasih atas masukan dari teman-teman AMIR's. Apalagi sebelum menghentikan pelaksanaan proyek, pihak dari AMIR's tersebut terlebih dahulu berkoordinasi kepada dirinya sebagai Kepala UPTD PPI Besuki.
"Iya berdasar masukan teman-teman AMIR's, kita koordinasikan untuk secepatnya dihentikan dahulu hingga ada penandatanganan kontrak proyek," kata Sucipto.
Saat dilakukan pencarian di wabsite LPSE milik Pemkab Situbondo, satu-satunya kegiatan yang mirip dengan proyek siluman tersebut adalah rehabilitasi TPI Besuki, anggarannya melekat di Dinas Perikanan Pemkab Situbondo sebesar Rp189 Juta. Namun, saat ini proyek tersebut masih dalam tahap upload dokumen penawaran. (mur/rev)
Baca Juga: Sidak Pembangunan Jembatan di Selomukti, DPRD Situbondo: Gagal Perencanaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News