Buntut Motor Digembok Leasing Karena Nunggak, Jurnalis di Kota Malang Lapor Polisi, PP Ikut Bela

Buntut Motor Digembok Leasing Karena Nunggak, Jurnalis di Kota Malang Lapor Polisi, PP Ikut Bela Sutikno dengan didampingi Tim Kuasa Hukumnya dari LBH Malang dan rekan seprofesi, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolresta Malang Kota.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Kasus digemboknya sepeda motor milik salah seorang nasabah oleh pihak di , berbuntut panjang dan jadi perbincangan publik Malang Raya.

Berbagai elemen masyarakat maupun ormas juga menyoroti peristiwa tersebut, seperti Ormas (Organisasi Masyarakat) Pemuda Pancasila (PP) . Mereka ikut geram atas tindakan semena-mena yang dilakukan pihak .

Ternyata, nasabah yang motornya digembok dan dirantai oleh pihak di itu, diketahui juga merupakan anggota MPC PP , yang juga seorang jurnalis.

Menyikapi aksi premanisme berkedok , Ketua MPC PP , Agus Sunar Dewabrata, S.H. menilai penggembokan motor nasabah yang dilakukan  merupakan tindakan semena-mena.

"Di negara yang berlandaskan hukum ini seyogianya tidak ada praktik-praktik semaunya sendiri, apalagi semena-mena. Untuk itu, dengan tetap menjunjung tinggi asas-asas hukum, MPC Pemuda Pancasila yang beranggotakan 3.000 personel, bakal semaksimal mungkin membela anggota kami yang jelas-jelas beritikad baik untuk menyelesaikan permasalah tersebut," tegas Nanang Sumba, sapaan akrabnya kepada awak media pada Rabu (13/10/2021).

(Ormas PP saat mendatangi kantor /)

"Kami bakal membela, dan itu berlaku tidak hanya di saja, akan tetapi di wilayah lain. Artinya, kami turut merasakan sakitnya juga. Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang," tegas pria yang juga biasa dipanggil Haji Nanang itu.

Diketahui, seorang nasabah salah satu  di , Sutikno (41), menjadi korban jabel (penarikan jaminan: red) motor lantaran menunggak angsuran selama 3 bulan.

Warga Jalan Laksda Sucipto, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, ini mengaku, sebelumnya diminta mendatangi kantor oleh lima orang yang diduga kuat sebagai pegawai dari pihak .

Sutikno pun datang ke kantor untuk konfirmasi keterlambatan pembayaran angsuran motor miliknya. Dalam kesempatan itu, ia mengaku tetap beritikad baik untuk mengangsur, walaupun belum bisa penuh selama 3 bulan terakhir, dikarenakan persoalan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Namun begitu keluar dari kantor , betapa kaget Sutikno ketika melihat motornya tiba-tiba telah digembok dan dirantai. Hingga kini, motor tersebut masih berada di kantor yang dimaksud.

Merasa dirugikan, Sutikno dengan didampingi Tim Kuasa Hukumnya dari LBH Malang dan rekan seprofesi, akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Mapolresta Malang Kota.

Pihak Polresta Malang Kota mengapresiasi laporan tersebut dan berjanji akan segera memprosesnya. (thu/ian)

Lihat juga video 'Debt Collector yang Seret Polisi di Jeneponto Dihajar Massa':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO