RAPBD Gresik 2022: Pendapatan Diproyeksikan Rp3,3 Triliun, Belanja Rp3,5 Triliun

RAPBD Gresik 2022: Pendapatan Diproyeksikan Rp3,3 Triliun, Belanja Rp3,5 Triliun Bupati Gus Yani didampingi Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten Sekda, dan para kepala OPD saat membacakan nota keuangan RAPBD 2022. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani membacakan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gresik Tahun 2022 secara virtual dalam rapat paripurna bersama DPRD, Kamis (14/10/2021).

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Much Abdul Qodir, Gus Yani (sapaan akrab Bupati Gresik) menyampaikan Pendapatan Daerah (PD) Kabupaten Gresik dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022 diperkirakan mencapai sebesar Rp3.377.241.008.252,00.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Pendapatan daerah itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1.177.026.076.252,00. pajak daerah (PD) sebesar Rp762.250.000.000,00. retribusi daerah (RD) sebesar Rp139.933.300.000,00. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (HPK2D) Rp13.007.000.000,00. dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah (LPADS) sebesar Rp261.835.776.252,00.

Sedangkan, pendapatan transfer (PT) sebesar Rp2.200.214.932,00. Perinciannya, pendapatan transfer pemerintah pusat (PTPP) sebesar Rp1,863 triliun, yang berasal dari dana perimbangan sebesar Rp1,516 triliun, dana insentif daerah (DID) Rp51,487 miliar, dan dana desa sebesar Rp294,72 miliar.

Selanjutnya, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp337,104 miliar, berasal dari pendapatan bagi hasil sebesar Rp321,610 miliar, dan bantuan keuangan sebesar Rp15,494 miliar. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah nihil.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Lebih jauh, Gus Yani menyatakan bahwa kebijakan pendapatan daerah Kabupaten Gresik untuk Tahun Anggaran 2022 diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan.

"Untuk kebijakan pendapatan daerah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2022 merupakan penjabaran dari arah kebijakan keuangan daerah," tuturnya.

Adapun untuk belanja daerah dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp3.554.953.950.328,00. Perinciannya, untuk belanja operasi sebesar Rp2.354.541.573.006,00. belanja modal Rp353.257.224.368,00. belanja tidak terduga sebesar Rp40.625.141.154,00. dan belanja transfer sebesar Rp806.529.156.800,00.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Permasalahan utama belanja daerah adalah keterbatasan kemampuan keuangan untuk mendanai kebutuhan belanja. Penyediaan dana belanja masih didominasi oleh penerimaan dari dana transfer pemerintah," kata Gus Yani. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO