BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - PT Sagraha Satya Sawahita merupakan satu-satunya perusahaan di Kabupaten Banyuwangi yang memiliki izin lengkap dalam hal pengumpulan dan pengangkutan (transporter) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Perusahaan itu terletak di Jalan Yos Sudarso No. 56, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
"Kami adalah solusi segala permasalahan limbah B3. Kami memberikan layanan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjamin segala aspek legalitas yang diperlukan serta mengedukasi setiap perusahaan penghasil limbah B3 dalam pentingnya pengelolaan limbah B3 ini," kata Pucca Hezkya, Kepala Operasional PT Sagraha Satya Sawahita, Jumat (5/11).
Baca Juga: Wagub Jatim Resmikan PPSLB3 di Desa Cendoro Mojokerto
Eky, sapaan karibnya, menuturkan PT Sagraha Satya Sawahita menggunakan armada yang berizin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta mendapatkan izin angkutan B3 dari Kementerian Perhubungan Darat (Kemenhubdar) dengan skala nasional dan juga mengantongi izin pengumpulan limbah B3 yakni fasilitas pendingin (cold storage) yang mampu menyimpan limbah selama 90 hari sebelum diolah dan dimusnahkan.
"Puluhan armada mulai dari armada berukuran kecil sampai kapasitas besar siap diterjunkan untuk mengangkut limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan medis ataupun industri. Baik itu limbah B3 padat maupun cair," tuturnya.
"Tenaga kerja kami semuanya terlatih dan tersertifikasi, sehingga dalam melaksanakan tugasnya dijamin keprofesionalannya. Ratusan klien kami mulai dari rumah sakit umum atau faskes milik pemerintah daerah maupun swasta, klinik kesehatan, tempat praktik dokter, bengkel, pabrik, dan perusahaan industri lainnya, merasa puas dengan pelayanan kami dalam menangani limbah B3 yang dihasilkannya," paparnya menambahkan.
Baca Juga: Blokade Jalan Raya, Paguyuban Pemuda Desak Ketua PMI Bangkalan Mundur
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Husnul Chotimah, mengaku sangat terbantu dengan adanya perusahaan pengumpulan dan pengangkutan (transporter) limbah B3 tersebut. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi belum memiliki tempat pengolahan limbah B3.
"Ya sangat terbantu. Karena kita tidak punya pengolahan (red: tempat pengolahan limbah B3). Di Jawa Timur juga belum ada tempat pengolahan limbah B3," kata Husnul. (guh/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News