GRESIK (BangsaOnline) - Kendati beberapa pengurus DPD Partai Golkar Gresik sudah gembar-gembor bahwa duet pasangan Sambari Halim Radianto-Moh Qosim (SQ) jilid II harga mati karena telah diputuskan dalam rapat pleno DPD Partai Golkar Gresik, kenyataannya SQ jilid II belum ada kepastian.
Bahkan, tak tertutup kemungkinan, keduanya cerai dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gresik yang rencananya berlangsung pada Desember 2015 ini.
Baca Juga: Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (5): Ada Wacana Munculkan Figur Kades
"Kita memang ada rapat pleno akhir Pebruari lalu untuk persiapan Pilkada. Ada persepsi maupun dinamika, saat itu (pasangan yang diusung DPD Golkar Gresik dalam Pilkada) segera diputuskan. Padahal juklak (petunjuk pelaksana) harus melalui beberapa tahapan, termasuk survei. Harus ada organ yang namanya tim pilkada yang membuat mekanisme rekrutmen. Sehingga tidak ada keputusan. Artinya, kita ingin rekrutmen terbuka dan bisa diikuti oleh siapapun,” tandas Sekretaris DPD Golkar Gresik, Ahmad Nurhamim SPSi, Kamis (26/3).
Untuk itu, sambung Nurhamim, DPD Golkar Gresik terhitung mulai Kamis (26/03) membuka pendaftaran calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup). Termasuk, nama-nama yang masuk dalam penjaringan di internal DPD Golkar Gresik harus melakukan pendaftaran.
Mereka yang masuk dalam penjaringan internal DPD Golkar dengan melibatkan organisasi massa (ormas) Golkar dan organisasi sayap (orsa) Golkar yakni Cabup hanya Sambari Halim Radianto. Sedangkan Cawabup muncul nama Moh Qosim, Ahmad Nurhamim dan Ketua Kerukunan Usaha Kecil Dan Menengah Indonesia (KUKMI) Kab Gresik Sunaryo.
Baca Juga: Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (2): PDIP Berharap Pemimpin dari Gresik Selatan
"Apakah mereka yang masuk dalam penjaringan berminat? Kalau berminat, mereka harus ikut running tahapan pilkada dengan melakukan pendaftaran. Kita mengirimi surat pada mereka yang masuk dalam penjaringan internal untuk mendaftar,” tandasnya.
Kendati masuk dalam penjaringan, sambung Nurhamim, keputusan pasangan calon yang bakal Partai Golkar Gresik dalam pilkada, merupakan kewenangan penuh DPP Partai Golkar.
"Tetapi final pasangan calon yang diusung merupakan keputusan di DPP,” tegasnya.
Baca Juga: Menakar Bibit Cabup-Cawabup Pilkada Gresik 2020 (1): Ini 4 Figur yang Diperkirakan bakal 'Berlaga'
Menurut Nurhamim, DPD Golkar Gresik akan menyerahkan nama-nama yang mendaftar menjadi pasangan calon (paslon) dalam pilkada ke DPP Partai Golkar yang memiliki kekuatan hukum dan diakui oleh pemerintah. Sehingga, DPD Golkar Gresik tidak terlalu mempersoalkan konflik internal yang terjadi di DPP Partai Golkar antara kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) dan Agung Laksono (AL).
Lantas bagaimana sikap DPD Golkar Gresik terkait manuver politik yang dilakukan Sambari dan Qosim dengan mengambil formulir pendaftaran calon bupati (Cabup) Gresik dari DPD PPP Gresik?
"SQ ambil formulir di PPP, merupakan hak individual. Monggo saja,” pungkasnya.
Baca Juga: Qosim Ditunjuk jadi Wakil Ketua PKB Gresik, Sambari Janji Kawal untuk Pilkada 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News